Menkeu Purbaya ke Dirut BEI: Minta Insentif Boleh, tapi Rapikan Dulu Pasar Modalnya!
Pertemuan Menkeu Purbaya, jajaran direksi BEI, hingga pelaku pasar modal (KOMPAS.com/SUPARJO RAMALAN )
11:20
9 Oktober 2025

Menkeu Purbaya ke Dirut BEI: Minta Insentif Boleh, tapi Rapikan Dulu Pasar Modalnya!

- Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan tidak akan gegabah memberikan insentif fiskal kepada Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal itu ia sampaikan usai bertemu dengan jajaran direksi BEI dan pelaku pasar, Kamis (9/10/2025).

Purbaya menegaskan, sebelum meminta berbagai bentuk insentif seperti keringanan pajak atau dukungan fiskal lainnya, BEI harus lebih dulu menertibkan perilaku para pemain saham, terutama praktik “menggoreng” harga yang dapat merugikan investor kecil.

“Jadi Direktur Bursa juga minta insentif, terus belum tentu saya kasih. Jadi saya bilang, akan saya berikan insentif kalau Anda sudah merapikan perilaku investor di pasar modal,” ujar Purbaya usai pertemuan di Gedung BEI, Jakarta.

“Artinya yang goreng-goreng kan dikendalikan sama dia lah, supaya investor kecil terlindungi. Baru saya bikin insentifnya, kira-kira gitu kan,” paparnya.

BEI melalui Presiden Direktur Iman Rachman diketahui mengusulkan sejumlah insentif kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), termasuk keringanan pajak, untuk memperkuat pertumbuhan pasar modal domestik.

Namun Purbaya menilai usulan itu harus diimbangi dengan tata kelola yang lebih bersih dan sistem perlindungan yang lebih kuat bagi investor.

“Sekarang belum (insentif), dia minta macem-macem, pajak,” ungkapnya.

Purbaya juga menyebut bahwa pihaknya tengah berupaya menertibkan internal Kementerian Keuangan, khususnya di jajaran pegawai pajak, agar tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan. Ia berharap, jika reformasi internal berjalan baik, pelaku pasar modal juga dapat berbenah.

“Saya bilang begini, kalau saya bisa merapikan pegawai pajak saya sehingga nggak macem-macem lagi, ke depan harusnya concern mereka sudah hilang. Tapi kalau saya sudah merapikan, masih ada masalah lagi, dia bisa menghadap saya lagi,” bebernya.

Meski demikian, Purbaya memastikan pemerintah tetap membuka ruang untuk pemberian insentif, asalkan diiringi dengan pembenahan di industri pasar modal.

“Saya lagi lihat insentif apa yang cocok buat mengembangkan dan mendukung pertumbuhan industri pasar modal di Indonesia,” ucapnya.

Tag:  #menkeu #purbaya #dirut #minta #insentif #boleh #tapi #rapikan #dulu #pasar #modalnya

KOMENTAR