Apakah Pembayaran Kartu Kredit Bisa Dicicil?
Ilustrasi kartu kredit.(PEXELS/ENERGEPIC.COM)
07:04
17 Juni 2025

Apakah Pembayaran Kartu Kredit Bisa Dicicil?

Pembayaran tagihan kartu kredit sering kali menjadi beban finansial yang cukup berat bagi sebagian orang, terutama ketika total tagihan mencapai jumlah yang besar.

Namun, berkat berbagai fasilitas yang disediakan oleh bank penerbit kartu kredit, kini nasabah memiliki opsi untuk mencicil pembayaran tagihan mereka.

Dengan cicilan, nasabah bisa membagi beban pembayaran menjadi beberapa periode sehingga lebih ringan dan terjangkau.

Ilustrasi kartu kredit. FREEPIK/JCOMP Ilustrasi kartu kredit.

Fasilitas cicilan ini bukan hanya memberikan kemudahan dalam pengelolaan keuangan, tetapi juga membantu menjaga arus kas tetap stabil tanpa harus menunda pembayaran yang dapat berakibat pada denda atau bunga keterlambatan.

Berbagai bank di Indonesia sudah menyediakan layanan mengubah transaksi kartu kredit menjadi cicilan dengan tenor yang fleksibel, sehingga nasabah dapat memilih sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan finansial mereka.

Namun, ada beberapa hal penting yang perlu diketahui sebelum memutuskan menggunakan opsi cicilan tersebut.

Untuk mengonfirmasi pertanyaan, apakah tagihan kartu kredit bisa dicicil, jawabannya adalah ya, pembayaran tagihan kartu kredit dapat dicicil melalui berbagai mekanisme yang disediakan oleh bank penerbit kartu kredit.

Program ubah transaksi menjadi cicilan

Banyak bank di Indonesia menawarkan fasilitas untuk mengubah transaksi kartu kredit menjadi cicilan tetap.

Misalnya, Bank Mandiri memungkinkan nasabah untuk memilih tenor cicilan mulai dari 2 hingga 36 bulan, dengan transaksi minimal Rp 100.000. Namun, fitur ini hanya berlaku untuk transaksi pembelian barang dan jasa, bukan untuk top-up atau pembayaran angsuran lain.

 

Ilustrasi kartu kredit.FREEPIK/JCOMP Ilustrasi kartu kredit.

Demikian pula, BCA menyediakan fitur "Ubah ke Cicilan" melalui aplikasi BCA mobile untuk transaksi minimal Rp 500.000. Setelah pengajuan, nasabah dapat memilih tenor cicilan dan mengonfirmasi pengajuan tersebut.

Bank CIMB Niaga juga menawarkan fasilitas serupa, dengan tenor cicilan hingga 24 bulan untuk transaksi retail minimal Rp 300.000.

Perlu dicatat bahwa jika nasabah ingin melunasi cicilan kartu kredit lebih cepat dari tenor yang disetujui, akan dikenakan biaya penalti sebesar 7,5 pereen dari sisa pokok tagihan atau Rp 380.000, mana yang lebih besar.

Kebijakan Bank Indonesia (BI) terkait pembayaran minimum

Untuk meringankan beban nasabah, BI telah memperpanjang kebijakan keringanan pembayaran cicilan kartu kredit hingga 30 Juni 2025.

Kebijakan ini meliputi:

  • Pembayaran minimum: Pemegang kartu kredit hanya diwajibkan membayar minimal 5 persen dari total tagihan, turun dari sebelumnya 10 persen.
  • Denda keterlambatan: Denda keterlambatan dibatasi maksimal 1 persen dari total tagihan, dengan batas atas Rp 100.000.

Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas sistem keuangan pasca pandemi Covid-19.

Hal yang perlu diperhatikan soal cicilan kartu kredit

Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan nasabah terkait cicilan pembayaran tagihan kartu kredit.

1. Biaya administrasi dan bunga

Setiap bank memiliki ketentuan berbeda terkait biaya administrasi dan bunga cicilan. Beberapa bank menawarkan cicilan nol persen dalam periode tertentu, namun biasanya disertai biaya administrasi.

 

Pastikan untuk memahami biaya yang dikenakan sebelum mengajukan cicilan.

Ilustrasi kartu kredit.SHUTTERSTOCK/OLLEG VISUAL CONTENT Ilustrasi kartu kredit.

2. Keterbatasan penyedia jasa

Tidak semua transaksi dapat diubah menjadi cicilan. Beberapa penyedia jasa mungkin tidak mendukung pembayaran melalui kartu kredit atau cicilan.

Periksa terlebih dahulu apakah transaksi Anda memenuhi syarat.

3. Pengajuan dan persetujuan

Proses pengajuan cicilan dapat dilakukan melalui aplikasi mobile banking atau platform digital bank terkait.

Setelah pengajuan, bank akan memproses dan memberikan persetujuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pembayaran tagihan kartu kredit dapat dicicil melalui berbagai fasilitas yang disediakan oleh bank penerbit kartu kredit.

Dengan memahami syarat dan ketentuan yang berlaku, nasabah dapat memilih opsi cicilan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial mereka.

Selalu pastikan untuk membaca dan memahami biaya serta bunga yang dikenakan sebelum mengajukan cicilan.

Tag:  #apakah #pembayaran #kartu #kredit #bisa #dicicil

KOMENTAR