Bocoran Struktur Badan Penerimaan Negara: Kapolri hingga Panglima TNI Bakal Jadi Dewan Pengawas
Ilustrasi pajak. (Dok. JawaPos.com)
05:27
13 Juni 2025

Bocoran Struktur Badan Penerimaan Negara: Kapolri hingga Panglima TNI Bakal Jadi Dewan Pengawas

-Kabar pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) kembali mencuat ke publik seiring dengan munculnya bocoran struktur BPN yang telah disusun Presiden Prabowo.

Bocoran struktur BPN itu sebagaimana disampaikan Mantan Dewan pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Edi Slamet Irianto dalam acara ISNU Forum on Investment, Trade, and Global Affairs di Kantor PBNU, Jakarta, belum lama ini.

Dalam paparan pada acara tersebut, Edi menyebut, BPN yang dalam hal ini disebut sebagai Badan Otorita Penerimaan Negara (BOPN) akan bertanggung jawab kepada Presiden Prabowo. BPN akan dipimpin Menteri Negara/Kepala BOPN.

Satu hal yang menjadi perhatian, dalam struktur yang disusun bahwa BPN akan melibatkan pejabat ex officio sebagai dewan pengawas. Meliputi, Kapolri, Panglima TNI, Jaksa Agung, Kepala PPATK, serta Menteri Koordinator bidang Perekonomian. Kemudian ditambah empat orang dewan pengawas yang diambil dari independen.

Selanjutnya, BPN juga akan memiliki enam deputi yang akan mengurus soal Perencanaan dan Peraturan Penerimaan, Pengawasan dan Penerimaan Pajak, Pengawasan dan Penerimaan PNBP, Pengawasan Kepabeanan/Costum, Penegakan Hukum dan Intelijen.

Tak hanya itu, nantinya dalam BPN memiliki satu Pusat Data Sains dan Informasi serta Pusat Riset dan Pelatihan Pegawai. Kemudian, BPN juga akan memiliki sejumlah Kepala Perwakilan Provinsi Setingkat Eselon IB.

Lebih lanjut Edi menyampaikan, fungsi penerimaan dan pengeluaran di pemerintah memang perlu untuk dipisahkan. Pasalnya dengan pemisahan ini akan menjadi prinsip dalam membangun tata kelola keuangan yang bersih dan akuntabel.

“Ketika satu pihak menerima sekaligus membelanjakan dana, di situlah benih penyimpangan tumbuh. Harus ada pengawasan silang. Ini bukan hanya prosedur teknis, tapi soal integritas dan pencegahan moral hazard,” ujar Edi.

Dia mengungkapkan, fungsi penerimaan atau revenue collection akan bertugas mencatat, menyetorkan, dan melaporkan dana yang masuk tanpa ikut menentukan arah belanja. Sedangkan untuk fungsi pengeluaran atau expenditure akan dilakukan oleh unit terpisah berdasarkan persetujuan struktur organisasi dan mekanisme anggaran yang disepakati.

Melalui pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara ini, dia meyakini akan membantu pemerintah dalam mencapai target rasio penerimaan negara sebesar 23 persen. Penerimaan negara harus diselamatkan dari ketergantungan pada utang.

"Tanpa reformasi, kita tak akan mampu membiayai program strategis seperti makan siang gratis dan penguatan sektor pangan,” ungkap Edi.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah

Tag:  #bocoran #struktur #badan #penerimaan #negara #kapolri #hingga #panglima #bakal #jadi #dewan #pengawas

KOMENTAR