Luhut Sebut Prabowo Tak Bisa Diintervensi Terkait Evaluasi Izin Tambang Martabe
- Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan evaluasi izin tambang emas PT Agincourt Resources independen.
- Presiden Prabowo memerintahkan evaluasi cepat IUP Agincourt di Martabe, Sumatera Utara, melalui Menteri ESDM.
- Pemerintah akan menerapkan prinsip keadilan dan memulihkan hak investor jika PT Agincourt tidak melanggar regulasi.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa keputusan Presiden RI Prabowo Subianto dalam mengevaluasi status izin tambang emas yang dikelola oleh PT Agincourt Resources (PTAR) bersifat independen.
Luhut mengeklaim bahwa tidak ada pihak mana pun yang dapat memberikan tekanan kepada Kepala Negara terkait polemik di tambang Martabe, Sumatera Utara tersebut.
"Enggak ada itu tekan-tekan, mana lah Presiden mau ditekan-tekan," tegas Luhut saat ditemui di Kantor DEN, Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2026).
Luhut mengungkapkan bahwa dirinya telah menjalin komunikasi intensif dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengenai kelanjutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Agincourt.
Dari hasil pembicaraan tersebut, diketahui bahwa Presiden Prabowo telah memberikan perintah langsung untuk melakukan tinjauan mendalam secara cepat.
"Saya bicara sama Pak Menteri Bahlil kemarin, beliau sudah diperintahkan Presiden untuk mengevaluasi cepat dan sedang dilakukan," urai Luhut lebih lanjut.
Langkah evaluasi ini menjadi krusial mengingat sebelumnya sempat muncul wacana pencabutan kontrak yang memicu perhatian pelaku usaha di sektor pertambangan.
Senada dengan Luhut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia berjanji pemerintah akan mengedepankan prinsip keadilan (fairness) dalam proses evaluasi ini.
Instruksi Presiden Prabowo sangat jelas: pemerintah harus memastikan kepastian hukum tanpa mengorbankan iklim investasi nasional.
Bahlil menjelaskan bahwa pemulihan hak-hak investor adalah prioritas jika dalam pemeriksaan terbukti tidak ada pelanggaran regulasi yang dilakukan oleh pihak pengelola.
“Bapak Presiden sudah mengarahkan dalam rapat bahwa silakan dicek. Kalau memang tidak ada pelanggaran, harus kita pulihkan hak-hak investor. Dan kalau memang itu ada pelanggaran, ya diberikan sanksi secara proporsional,” ungkap Bahlil usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan beberapa waktu lalu.
Pemerintah berkomitmen untuk tidak "mencari-cari" kesalahan pelaku usaha yang telah berkontribusi pada ekonomi nasional.
Bahlil menjanjikan bahwa jika PT Agincourt Resources terbukti memenuhi seluruh kewajiban dan aturan yang berlaku, maka izin usaha akan segera dipulihkan sepenuhnya sebagai bentuk jaminan hukum bagi investor.
Tag: #luhut #sebut #prabowo #bisa #diintervensi #terkait #evaluasi #izin #tambang #martabe