Eks Kapolres Bima Kota Punya Koper Berisi Narkoba, Kini Jadi Tersangka
Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro (Kompas.com/ Doc. Nasrun )
22:14
13 Februari 2026

Eks Kapolres Bima Kota Punya Koper Berisi Narkoba, Kini Jadi Tersangka

- Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro memiliki koper berwarna putih berisi narkoba.

Koper tersebut diamankan oleh polisi pada Rabu (11/2/2026) lalu.

"Hari Rabu tanggal 11 Februari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, mendapatkan informasi bahwa Paminal Mabes Polri telah mengamankan AKBP Didik Putra Kuncoro," ujar Eko dalam keterangannya, Jumat (13/2/2026) malam.

"Dan diinterogasi, dan didapat keterangan bahwa ada koper berwarna putih milik AKBP Didik Putra Kuncoro yang diduga berisi narkotika di kediaman Aipda Dianita yang beralamat di Perumahan Cluster Grande Karawaci, Tangerang, Banten," sambungnya.

Baca juga: Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Ketika mendapatkan informasi tersebut, polisi langsung bergerak ke kediaman Aipda Dianita. Lalu, mereka menemukan koper berisi narkoba yang dimaksud, dan langsung mengamankannya.

Barang bukti narkoba yang ditemukan adalah berupa sabu seberat 16,3 gram, ekstasi 49 butir dan 2 butir sisa pakai (23,5 gr), Aprazolam 19 butir, Happy Five 2 butir, dan ketamin 5 gr.

"Selanjutnya penyidik menuju ke kediaman Aipda Dianita dan menemukan koper tersebut yang telah diamankan lebih dulu oleh personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan," imbuhnya.

Kini, Didik telah resmi ditetapkan sebagai tersangka peredaran narkoba.

Baca juga: Mabes Polri Usut Kasus Narkoba Kapolres Bima Kota

"Peserta gelar sepakat untuk melaksanakan proses penyidikan dengan pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI Nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dan Pasal 62 UU RI No.5 tahun 1997 tentang psikotropika Jo lampiran 1 nomor urut 9 UU RI Nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana kepada tersangka AKBP Didik Putra Kuncoro," jelas Eko.

Tag:  #kapolres #bima #kota #punya #koper #berisi #narkoba #kini #jadi #tersangka

KOMENTAR