



Bocoran Struktur Badan Penerimaan Negara: Dipimpin Setingkat Menteri, Diawasi Kapolri hingga Panglima TNI
– Rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) oleh pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto mulai terkuak. Struktur kelembagaan BPN dirancang menjadi lembaga khusus penerimaan negara, menggantikan peran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), serta bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Badan baru ini akan dipimpin oleh pejabat setingkat Menteri Negara atau Kepala BPN. Dalam menjalankan tugasnya, Kepala BPN didampingi dua wakil, yaitu Wakil Kepala Operasi (Waka OPS) dan Wakil Kepala Urusan Dalam (Waka Urdal).
“Struktur ini disusun sejak masa kampanye di Tim Kampanye Nasional (TKN), dan sudah dilihat langsung oleh Presiden Prabowo,” ujar Edi Slamet Irianto, mantan Dewan Pakar TKN Bidang Perpajakan, dalam acara ISNU Forum on Investment, Trade and Global Affairs, Rabu (11/6/2025).
Yang menarik, lembaga ini tidak hanya didesain secara teknokratis. Ada Dewan Pengawas yang diperkuat unsur penegakan hukum dan pertahanan.
Di dalamnya, duduk pejabat ex officio seperti Menko Perekonomian, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, serta Kepala PPATK, ditambah empat orang independen.
Secara operasional, BPN bakal memiliki enam deputi yang mengurusi masing-masing bidang:
- Deputi Perencanaan dan Peraturan Penerimaan
- Deputi Pengawasan dan Penerimaan Pajak
- Deputi Pengawasan dan Penerimaan PNBP
- Deputi Pengawasan Kepabeanan/Custom
- Deputi Penegakan Hukum
- Deputi Intelijen
Selain itu, akan ada Inspektorat Utama Badan, Sekretaris Utama, Pusat Data Sains dan Informasi, Pusat Riset dan Pelatihan Pegawai, serta Kepala Perwakilan Provinsi setingkat eselon 1B. Unit vertikal akan dibentuk sesuai kebutuhan di daerah.
Efektifkah Badan Penerimaan Negara?
Menurut Edi, pemisahan fungsi penerimaan dan pengeluaran negara menjadi kunci membangun tata kelola keuangan yang bersih.
Fungsi penerimaan seharusnya hanya mencatat, menyetorkan, dan melaporkan dana masuk, tanpa mencampuri penggunaan anggaran yang menjadi wewenang unit pengeluaran.
“Penerimaan negara harus diselamatkan dari ketergantungan utang. Tanpa reformasi ini, kita tak mampu membiayai program strategis seperti makan siang gratis atau penguatan pangan,” kata Edi.
Namun, kalangan profesional menilai, pembentukan BPN belum tentu otomatis meningkatkan penerimaan pajak.
Ketua Departemen Penelitian dan Pengkajian Kebijakan Fiskal Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Pino Siddharta mengingatkan, problem utama penerimaan negara bersumber dari persoalan lama di DJP dan DJBC, baik internal maupun eksternal.
“Kalau hanya ganti baju—dari DJP/DJBC ke BPN—tapi akar masalah tidak dibenahi, penerimaan tetap seret,” kata Pino seperti dikutip dari Kontan.co.id.
Catatan: Artikel ini mengutip informasi dari Kontan.co.id berjudul "Struktur Badan Penerimaan Negara (BPN) Sudah Disusun Prabowo, Ini Bocorannya!" yang ditulis oleh reporter Dendi Siswanto dan editor Noverius Laoli.
Tag: #bocoran #struktur #badan #penerimaan #negara #dipimpin #setingkat #menteri #diawasi #kapolri #hingga #panglima