



Kewajiban Neto Investasi Internasional Indonesia Turun Didorong Foreign Direct Investment
Posisi kewajiban neto investasi internasional Indonesia turun pada triwulan I 2025. Bersumber dari peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) dan penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) di tengah aliran masuk modal asing pada investasi langsung dan investasi portofolio yang tetap solid.
Pada akhir triwulan I 2025, posisi investasi internasional (PII) Indonesia mencatat kewajiban neto USD 224,5 miliar. Menurun dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan IV 2024 sebesar USD 245,7 miliar. Sejalan dengan AFLN yang tercatat USD 533,1 miliar, naik 1,9 persen secara kuartalan.
Hampir seluruh komponen AFLN mencatat peningkatan transaksi penempatan di luar negeri. Dengan kenaikan terbesar pada aset investasi lainnya terutama dalam bentuk pinjaman dan akuntansi usaha. "AFLN yang meningkat mendorong peningkatan investasi penduduk pada berbagai instrumen keuangan luar negeri. Peningkatan posisi AFLN lebih lanjut juga didukung oleh pelemahan nilai tukar USD terhadap mayoritas mata uang global dan kenaikan harga emas internasional," kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Ramdan Denny Prakoso, Selasa (10/6).
Sedangkan, KFLN Indonesia menurun di tengah aliran masuk modal asing pada investasi langsung dan investasi portofolio yang solid. Posisi KFLN Indonesia tercatat USD 757,6 miliar, turun 1,5 persen quartal-to-quartal (QtQ) dari USD 768,8 miliar pada akhir triwulan IV 2024. Investasi langsung tetap membukukan surplus sebagai cerminan dari terjaganya optimisme investor terhadap prospek ekonomi domestik.
Ramdan menjelaskan, portofolio investasi mencatat neto aliran masuk modal asing di tengah pasar keuangan global yang meningkat. Perkembangan posisi KFLN juga dipengaruhi oleh penurunan nilai instrumen keuangan domestik. Seiring dengan penurunan indeks harga saham gabungan (IHSG).
BI mencatat, aliran masuk modal asing ke instrumen keuangan domestik dalam bentuk investasi portofolio sejak awal 2025 hingga akhir Maret 2025 mencatat arus masuk bersih USD 1,6 miliar. Meski, setelahnya hingga 21 April 2025, portofolio investasi mencatat arus keluar bersih USD 2,8 miliar. Dipicu kuatnya dampak keseluruhan global pascapengumuman tarif resiprokal Amerika Serikat (AS).
"BI memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan I 2025 tetap terjaga sehingga mendukung ketahanan eksternal. Tercermin dari rasio PII Indonesia terhadap PDB (produk domestik bruto) pada triwulan I 2025 sebesar 16 persen lebih rendah dibandingkan 17,6 persen pada triwulan IV 2024," terang Ramdan.
Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang sebanyak 91,9 persen. Terutama dalam bentuk investasi langsung. Bank sentral tentu akan terus mencermati dinamika perekonomian global yang dapat mempengaruhi prospek PII Indonesia.
"Selain itu, juga akan terus memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian," tandasnya.
Chief Economist Bank Permata Josua Pardede menilai, ketidakpastian kebijakan tarif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berpotensi menghambat proyeksi aliran modal masuk ke Tanah Air pada 2025. Ditambah, stagnasi ekonomi Tiongkok yang berkepanjangan akan memperkuat preferensi investor terhadap aset safe-haven. Sehingga mengurangi minat terhadap aset berisiko, terutama di pasar emerging market.
"Kebijakan baru Indonesia mengenai Pendapatan Valuta Asing dari Ekspor Barang Sumber Daya Alam (DHE SDA) diperkirakan akan sebagian menanggulangi dampak dari aliran modal yang melambat. Didukung oleh surplus perdagangan yang terus berlanjut," ujarnya.
Tag: #kewajiban #neto #investasi #internasional #indonesia #turun #didorong #foreign #direct #investment