KKP Usulkan Revisi Aturan Izin Pulau Kecil Usai Kasus Tambang Nikel di Raja Ampat
Kondisi Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya pada 29 Maret 2025(Satelit Sentinel 2 - Copernicus)
14:12
11 Juni 2025

KKP Usulkan Revisi Aturan Izin Pulau Kecil Usai Kasus Tambang Nikel di Raja Ampat

– Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusulkan revisi aturan perizinan pemanfaatan pulau kecil.

Usulan ini muncul setelah kasus tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP Ahmad Aris mengatakan, KKP akan meninjau ulang aturan pemberian izin pulau kecil yang digunakan untuk kegiatan bisnis.

"KKP akan melakukan review terhadap peraturan yang terkait di pulau-pulau kecil supaya terjadi harmonisasi. Jadi, jangan sampai undang-undang tidak sinkron," kata Aris di Jakarta, Rabu (12/6/2025), dilansir Antara.

Menurut Aris, KKP tidak memiliki kewenangan penuh atas izin pengelolaan pulau kecil, terutama yang berada dalam kawasan hutan.

Pulau Gag, misalnya, masuk wilayah kelola Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Dalam praktiknya, pengajuan izin melalui sistem Online Single Submission (OSS) langsung dialihkan ke kementerian teknis. Hal ini membuat KKP tidak bisa mengatur semua proses bisnis di pulau kecil.

"Perlu ada harmonisasi kewenangan KKP dalam pemberian izin, tidak hanya di area penggunaan lain (APL), tapi juga di kawasan hutan. Ini harus dikomunikasikan dengan OSS dan BKPM," ujar Aris.

Sebelumnya, KKP mengkritik kegiatan tambang di pulau kecil karena berisiko menimbulkan sedimentasi. Aris menjelaskan, sedimentasi dari tambang bisa merusak terumbu karang dan lamun di pesisir.

"Dampaknya, ekosistem terganggu. Sedimen menutupi koral, lamun, dan itu mempengaruhi ikan serta biota lainnya," kata dia.

Rusaknya ekosistem pesisir, lanjut Aris, akan berdampak langsung ke ekonomi masyarakat.

Sebab, wilayah pesisir menjadi tempat berkembangnya ikan dan mendukung kegiatan bahari serta wisata.

Tag:  #usulkan #revisi #aturan #izin #pulau #kecil #usai #kasus #tambang #nikel #raja #ampat

KOMENTAR