



Kepala BPJPH Tegaskan Jagung Hasil Rekayasa Genetik Halal
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hassan Barras menyatakan, komoditas jagung hasil rekayasa genetik (PRG) merupakan produk halal dan merupakan salah satu upaya untuk mendukung ketahanan serta swasembada pangan nasional.
“Jagung ini halal. Tidak ada unsur haram. Saya jamin dan tidak perlu sertifikat halal karena masuk positive list," ujar Haikal Hassan saat panen jagung PRG di Desa Banyubang, Kecamatan Solokuro, Lamongan, Jawa Timur, Selasa (10/6/2025).
Dengan adanya sentuhan teknologi tersebut, lanjut dia, produktivitas jagung di wilayah setempat meningkat hingga 20 persen dan mampu menekan biaya operasional.
"Ini dapat mendukung efisiensi biaya produksi para petani dan berdampak signifikan terhadap perekonomian nasional," kata Haikal Hassan.
Ia menyebutkan, saat ini yang menjadi program prioritas pemerintah adalah soal ketahanan pangan. Oleh karena itu produktivitas jagung yang meningkat diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi sampai delapan persen.
Sementara itu Kepala Desa Banyubang Muhammad Rokib menjelaskan lahan tanam jagung PRG yang dipanen di wilayahnya saat ini mencapai 10 hektar dari potensi total 200 hektar. "Ini adalah uji coba kedua dan hasilnya terus menunjukkan perbaikan," katanya.
Ia menjelaskan produktivitas jagung PRG lebih tinggi dibandingkan benih konvensional. Untuk produksi menggunakan benih konvensional membutuhkan 14 kilogram benih per hektar.
"Sementara untuk jagung PRG cukup 15 kilogram dengan peningkatan hasil panen 15-20 persen,” jelasnya.
Selain itu Rokib menambahkan dari hasil panen para petani jagung di wilayahnya rata-rata bisa meraup keuntungan Rp 20 juta-25 juta per hektar. "Harga jagung saat ini relatif stabil di kisaran Rp 4.750 per kilogram," ucapnya.
Melihat potensi itu Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan Indonesia (KTNAI) Mohammad Yadi Sofyan Noor menambahkan pihaknya akan memperluas uji coba benih teknologi jagung tersebut ke wilayah lain.
“Kami akan ujicoba di Kalimantan dan Gorontalo untuk penguatan swasembada pangan,” katanya.
Pada panen jagung PRG di lahan seluas 10 hektar tersebut merupakan kolaborasi antara BPJPH, CropLife Indonesia, Masyarakat Bioteknologi Pertanian Indonesia (MASBIOPI), dan Asosiasi Petani Jagung Indonesia (APJI).
Tag: #kepala #bpjph #tegaskan #jagung #hasil #rekayasa #genetik #halal