386 Sumur Migas Disiapkan untuk Dukung Produksi Blok Rokan
Seorang pekerja tengah melakukan aktivitas peninjauan pengeboran sumur minyak di areal PT Pertamina Hulu Rokan di Riau, Selasa (18/4/2023).(Dok. PHR)
11:08
9 Juni 2025

386 Sumur Migas Disiapkan untuk Dukung Produksi Blok Rokan

— PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), anak usaha Subholding Upstream Pertamina, mempercepat kesiapan 386 sumur migas hingga awal Mei 2025. Seluruh sumur kini berstatus Ready for Construction (RFC).

Senior Manager Land Matters & Formalities PHR Agung Prasetya mengatakan, pencapaian ini memperkuat komitmen PHR dalam menjaga ketahanan energi nasional melalui Wilayah Kerja Rokan.

Sebanyak 180 sumur sudah ditajak. Ini menandakan penyiapan lahan berlangsung cepat dan tanpa hambatan.

Dari total 386 sumur tersebut, 70 sumur berada di kawasan hutan dan sudah mendapat Surat Keputusan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (SK PPKH), 62 sumur disiapkan lewat skema Land Indemnification sesuai SK Kepala SKK Migas No. 15/2020, dan 81 sumur merupakan aset Barang Milik Negara (BMN) Hulu Migas yang berhasil diselamatkan dari perambahan melalui kerja sama dengan aparat dan pengelola aset

“Lebih dari 100 sumur berstatus RFC dalam satu triwulan adalah capaian penting. Status ini menandakan lahan sudah bersih dan tuntas secara perizinan, sehingga bisa langsung dikonstruksi dan dibor,” kata Agung dalam keterangan resmi Pertamina, dikutip Senin (9/6/2025).

Menurut Agung, setiap sumur RFC membuka peluang produksi tambahan dan memperkuat peran Blok Rokan sebagai tulang punggung lifting minyak nasional.

Saat ini, PHR juga mengajukan rekomendasi teknis dari gubernur untuk 65 sumur baru di 15 lapangan. Langkah ini menjadi tahap awal untuk mengajukan SK PPKH ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Selain pengeboran, PHR juga mengantongi izin survei seismik 3D sejak Februari 2025. Luas survei mencapai lebih dari 21.000 hektar, meliputi Kabupaten Siak, Kampar, dan Bengkalis. Survei ini bertujuan meningkatkan cadangan migas jangka panjang.

Agung menambahkan, keberhasilan tersebut tak lepas dari dukungan banyak pihak, termasuk KLHK, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), SKK Migas, Kejaksaan Tinggi, serta pemerintah daerah dan aparat hukum.

PHR juga menerapkan pendekatan humanis dalam menyelesaikan isu sosial dengan masyarakat. Dialog menjadi kunci dalam menyelesaikan hak-hak pihak ketiga.

“Setiap proses dijalankan dengan dasar hukum, sosial, dan lingkungan yang kuat. Kami berupaya menjaga energi tetap mengalir bagi negeri,” kata Agung.

Tag:  #sumur #migas #disiapkan #untuk #dukung #produksi #blok #rokan

KOMENTAR