Dividen BUMN Kini Dikelola Danantara, DPR Usul Revisi UU PNBP
Presiden Prabowo memperkirakan aset Danantara akan tembus 1 triliun dollar AS atau setara Rp 16,8 kuadriliun. Dari mana saja sumber kekayaan ini dan bagaimana arah pengelolaannya ke depan?()
23:36
8 Mei 2025

Dividen BUMN Kini Dikelola Danantara, DPR Usul Revisi UU PNBP

- Komisi XI DPR RI mengusulkan pemerintah untuk merevisi Undang-undang (UU) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Sebab kini salah satu sumber PNBP yakni dividen dari badan usaha milik negara (BUMN), yang masuk ke pos PNBP Kekayaan Negara Dipisahkan (KND), menjadi dialihkan ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

Perubahan ini terjadi seiring dengan diimplementasikannya UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN yang mengatur dividen BUMN dikelola oleh BPI Danantara.

Ilustrasi dividen saham. SHUTTERSTOCK/SHUTTERSTOCKPROFESSIONAL Ilustrasi dividen saham.

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra Wihadi Wiiyanto mengatakan, revisi UU PNBP perlu dilakukan untuk memberikan kejelasan dalam pengelolaan dividen BUMN apakah menjadi sumber PNBP di APBN yang menjadi wewenang Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atau dikelola oleh BPI Danantara.

"Dalam hal ini akan ada perubahan PNBP karena dengan adanya KND bukan lagi masuk dalam postur APBN," ujarnya saat rapat dengar pendapat dengan Ditjen Anggaran Kemenkeu di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Selain itu, dengan direvisinya UU PNBP maka Kemenkeu bisa memiliki ruang untuk memperluas basis penerimaan PNBP.

Dengan demikian, Kemenkeu bisa segera menggenjot PNBP agar dapat mencapai target tahun ini yang sebesar Rp 513,6 triliun.

Sebab, akibat hilangnya sumber PNBP dari KND itu, realisasi PNBP selama kuartal I 2025 turun 26,03 persen secara tahunan menjadi sebesar Rp 115,9 triliun dari Rp 156,70 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

"UU PNBP ini bila perlu kita ubah, karena dengan UU PNBP ini keleluasaan peningkatkan PNBP kita harapkan bisa kita tingkatkan," ucapnya.

Uang Rupiah Indonesia.canva.com Uang Rupiah Indonesia.

Sementara itu, anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PAN Ahmad Rizki Sadig dengan hilangnya dividen BUMN sebagai salah satu sumber penerimaan negara, maka DPR RI dan pemerintah perlu bertukar pikiran demi mencari sumber-sumber PNBP baru yang bisa dijajaki.

Terlebih selama ini PNBP hanya mengandalkan dari sektor sumber daya alam (SDA) sedangkan komoditas SDA jika dikeruk dalam jangka waktu lama akan habis.

"Kenapa kita enggak buat sebuah forum rapat by satu-satu persoalan, satu item, satu fokus sehingga muncul ide-ide out of the boxnya untuk cara apa selain SDA," ucapnya.

"Kita perlu berpikir 5-10 tahun PNBP-nya apa yang harus dicreate, yang peraturannya harus dibuat dari sekarang, itu harus dipersiapkan," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara melaporkan, realisasi PNBP dari KND mengalami penurunan 74,6 persen pada Kuartal I 2025.

Tercatat, realisasi PNBP dari KND hanya sebesar Rp 10,88 triliun atau turun drastis dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yang mencapai Rp 42,89 triliun. Realisasi ini hanya mencapai 12,1 persen dari target APBN 2025 yang sebesar Rp 90 triliun.

Terkontraksinya PNBP KND pada periode ini disebabkan penerimaan negara yang berasal dari dividen BUMN mulai dialihkan ke Dananatara untuk dikelola.

"Sampai dengan bulan Maret 2025 tidak terdapat tambahan setoran PNBP KND, mengingat telah ditetapkannya UU Nomor 1 Tahun 2025, maka setoran dividen BUMN berpindah ke BPI Danantara," ungkap Sua.

Adapun pada Januari 2025 lalu Kemenkeu hanya menerima setoran dividen interim dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI untuk tahun buku 2024. Setelah itu, Kemenkeu belum menerima tambahan PNBP KND.

Sementara pada kuartal I 2024, Kemenkeu banyak menerima setoran dividen dari berbagai BUMN terutama perbankan. Pada Maret 2024 saja setoran dividen yang diterima mencapai Rp 36,1 triliun.

 

"Kalau kita bandingkan dengan tahun lalu, BUMN perbankan banyak membayarkan dividen interim mencapai Rp 36,1 triliun yang membuat di Januari-Maret 2024 penerimaan dividen dari BUMN sudah Rp 42,9 triliun," tuturnya.

Tag:  #dividen #bumn #kini #dikelola #danantara #usul #revisi #pnbp

KOMENTAR