



Pemindahan ASN ke IKN Masih Ditunda, Kepastiannya Tunggu Arahan Presiden Prabowo
- Pemerintah akhirnya membeberkan soal progres pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Sebelumnya, pelaksanaan pemindahan terus diundur seiring dengan pergantian kepemimpinan dan bertambahnya jumlah Kementerian/Lembaga (K/L).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengungkapkan terkait dengan rencana pemindahan ASN ke IKN, pihaknya sudah melayangkan surat penundaan kepada seluruh K/L di Kabinet Merah Putih. Surat tersebut telah ditandatangani pada 24 Januari 2025.
Dia menjelaskan, penundaan itu dilakukan sebagai bentuk pertimbangan atas strategi pembangunan IKN terbaru dan kesiapan infrastruktur seiring dengan bertambahnya jumlah K/L. Sehingga diharapkan, pemindahan ASN ke IKN dapat dilakukan secara relevan, terarah, dan selaras dengan prioritas nasional.
"Inti surat tersebut adalah bahwa pemindahan K/L dan Pegawai ASN yang direncanakan tahun 2024, belum dapat dilaksanakan. Mengingat terjadinya penataan organisasi, tata kerja sebagian Kementerian dan Lembaga pada Kabinet Merah Putih, dan K/L pada Kabinet Merah Putih dan surat tersebut sedang pada tahap konsolidasi internal pada masing-masing instansinya," kata Menteri Rini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDO) bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (22/4).
"Selain itu sampai akhir tahun 2024 masih dilakukan terhadap penyesuaian gedung perkantoran dan unit hunian untuk ASN terkait dengan berubahnya jumlah Kementerian dan Lembaga," sambungnya.
Lebih lanjut, Menteri Rini menyampaikan soal kepastian pemindahan ASN ke IKN masih menunggu arahan baru dari Presiden Prabowo Subianto. Terlebih, kata Rini, mengenai Peraturan Presiden (Perpres) soal pemindahan IKN masih belum ditandatangani oleh Prabowo hingga hari ini.
"Oleh karena itu rencana pemindahan ASN ke IKN tentunya belum dapat dilaksanakan, adapun jadwal pemindahannya nanti akan kami belum mendapatkan arahan dari Bapak Presiden," ujar Rini.
"Mengingat juga Perpres mengenai pemindahan sampai hari ini juga belum ditandatangani oleh Bapak Presiden," lanjutnya.
Adapun sebelumnya, pada akhir pemerintahan Presiden Joko Widodo, Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (PANRB), Abdullah Azwar Anas mengatakan pemindahan ASN ke IKN akan dilakukan mulai Januari 2025 dari sebelumnya dijadwalkan sekitar September dan Oktober tahun ini.
Anas mengklaim, jadwal pemindahan ini telah sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo yang didapatnya melalui Mensesneg Pratikno.
“Saya kemarin sudah dapat perintah ditanya terus sama wartawan ini kapan pindah ke IKN. Tadinya September ke Oktober arah Presiden bukan soal apa. Tadi Pak Menteri PU, Kepala OIKN Tadi sampaikan sudah selesai tapi kita diminta ekosistemnya dibereskan,” kata Anas dalam acara Gebyar Pelayanan Prima di Hotel Sheraton Grand, Jakarta Selatan, Selasa (8/10).
“Tapi semalam saya dapat perintah dari Bapak Presiden melalui Pak Pratikno. Dapat perintah Januari ASN pindah ke IKN,” sambungnya.
Tag: #pemindahan #masih #ditunda #kepastiannya #tunggu #arahan #presiden #prabowo