Wamenaker: Ada Aplikator Bohong soal Pembayaran BHR, Tak Lapor Data ke Kemenaker
Wamenaker Emmanuel Ebenezer (Noel) usai menggelar rapat evaluasi pembayaran bonus hari raya (BHR) bersama dengan para aplikator penyedia jasa transportasi online di Kantor Kemenaker, Jakarta pada Kamis (10/5/2025).(KOMPAS.com/Dian Erika )
06:08
22 April 2025

Wamenaker: Ada Aplikator Bohong soal Pembayaran BHR, Tak Lapor Data ke Kemenaker

- Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Emmanuel Ebenezer (Noel) mengatakan, ada aplikator yang berbohong soal pembayaran bantuan hari raya (BHR).

Selain berbohong, aplikator tersebut juga tidak memberikan data soal pembayaran BHR kepada Kemenaker.

Hal tersebut diketahui setelah Kemenaker melakukan rapat evaluasi pembayaran BHR pada 10 April 2025.

"Ada (aplikator) yang berbohong (soal pembayaran BHR). Sudah enggak ngasih data, ngebohongin kita lagi," ujar Noel di Gedung Vokasi Kemenaker, Jakarta, Senin (21/4/2025).

Saat ditanya aplikator mana yang berbohong, Noel enggan menyebutkan. "Saya enggak enak ya (sebutkan)," tuturnya.

Noel menjelaskan, pada rapat evaluasi lalu, pihaknya memang marah terhadap para aplikator karena menurutnya banyak yang berbohong.

Meski begitu, ada pula aplikator yang memberikan data laporan soal siapa saja yang mendapatkan nominal BHR beserta masing-masing besarannya.

"Kita marah ya. Karena mereka banyak berbohong sama kita. Walaupun ada beberapa platform digital misalnya kayak Gojek dan sebagainya itu ada laporannya, yang dikasih Rp 50.000 siapa, yang sekian ratus ribu siapa yang dapet Rp 100.000 ada," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, aplikator yang hadir pada rapat evaluasi 10 April lalu yakni Gojek Indonesia, Grab Indonesia, InDrive, Lalamove, Sophie, JNE, dan Maxim.

Dalam evaluasi tersebut, Noel menyatakan sempat marah dengan para aplikator karena banyaknya laporan dari para pengemudi ojol dan kurir online soal BHR yang dibayarkan tidak sesuai aturan yang ada.

Para driver ojol dan kurir online yang mengadu soal pembayaran bonus hari raya (BHR) tak sesuai ketentuan ke Posko THR Kemenaker, Jakarta, Selasa (25/4/2025).KOMPAS.com/Dian Erika Para driver ojol dan kurir online yang mengadu soal pembayaran bonus hari raya (BHR) tak sesuai ketentuan ke Posko THR Kemenaker, Jakarta, Selasa (25/4/2025)."Hari ini tadi kita sudah panggil kawan-kawan aplikator atau platform digital. Dan mereka hadir. Sedikit ada situasi yang membuat saya marah ya. Karena ada hal yang membuat kita tersinggung," ujar Noel usai rapat.

"(Yakni) Terkait kawan-kawan ada yang tidak mendapatkan BHR. Ada yang cuma mendapatkan Rp 50.000 BHR-nya. Tapi mereka, kawan-kawan aplikator tadi mengklarifikasi. Terkait kenapa mendapatkan Rp 50.000, kenapa tidak mendapatkan juga," lanjutnya.

Noel bilang, para aplikator memberikan penjelasan dengan menyampaikan adanya sejumlah kriteria pemberian BHR untuk driver.

Namun, kriteria yang ada disanggah dengan data dan laporan yang diterima Kemenaker.

Pada akhirnya, lanjut Noel, para aplikator menyampaikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pembayaran BHR. Sebab Kemenaker meminta agar kejadian driver dan kurir online yang tidak mendapat BHR yang semestinya itu tidak berulang pada Hari Raya Idul Fitri tahun depan.

"Prinsipnya, aplikator meminta maaf ke kita. Dan mereka akan mengevaluasi kekurangan mereka yang kemarin. Karena memang kita harus belajar. Karena itu (BHR) adalah aturan yang baru, kemudian waktu yang mepet," tambah Noel.

Tag:  #wamenaker #aplikator #bohong #soal #pembayaran #lapor #data #kemenaker

KOMENTAR