Pertamina Jamin Pertamax yang Beredar saat Ini Sesuai Spesifikasi
Ilustrasi warga mengisi BBM di SPBU. Dok. JawaPos.com
10:00
26 Februari 2025

Pertamina Jamin Pertamax yang Beredar saat Ini Sesuai Spesifikasi

- PT Pertamina (Persero) menjamin bahwa Bahan Bakar Minyak (BBM) RON 92 jenis Pertamax yang beredar saat ini sudah sesuai spesifikasi.   Hal ini disampaikan Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso guna menepis kabar perusahaannya telah mengoplos jenis BBM RON 90 Pertalite menjadi Pertamax atau setara RON 92.   Diketahui kabar itu beredar di masyarakat pasca sejumlah bos anak usahanya ditetapkan tersangka kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).   "Kami pastikan bahwa yang dijual ke masyarakat itu adalah sesuai dengan spek yang sudah ditentukan oleh Dirjen Migas. Itu artinya ya RON 92 Pertamax, RON 90 itu artinya Pertalite," kata Fadjar kepada wartawan di Gedung DPD RI, Jakarta, dikutip Rabu (26/2).   Sebelumnya, Kejagung menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina. Tujuh orang tersangka tersebut berasal dari beberapa perusahaan. Selain Riva Siahaan, tersangka lainnya adalah SDS (Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional).   Kemudian, YF (Direktur Utama PT Pertamina International Shipping), serta AP (VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional). Lalu, MKAR (Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa), DW (Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim), serta GRJ (Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak).   Direktur Penyidikan Jaksa Tindak Pidana Khusus alias Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar mengungkapkan modus Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga yang melakukan impor produk kilang Ron 92.   Namun, setelah diusut ternyata RS diduga malah membeli bahan bakar dengan oktan minimum sebesar 90 atau sejenis pertalite. Produk kilang itu kemudian dicampur sedemikian rupa untuk menjadi Ron 92 atau sejenis pertamax.   "Tersangka RS melakukan pembelian untuk Ron 92, padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 atau lebih rendah kemudian dilakukan blending di Storage/Depo untuk menjadi Ron 92 dan hal tersebut tidak diperbolehkan," ujar Qohar di Kejagung.   Bahkan, usai pengungkapan ini, beredar pula narasi di media sosial bahwa akhirnya terungkap juga penyebab yang sering dikeluhkan masyarakat, yakni kerusakan mesin usai diisi Pertamax RON 92.   Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital di bidang Strategis Komunikasi Rudi Susanto atau Rudi Valinka yang mempunyai akun Twitter (kini Platform X) dengan nama Kurawa.   "Terima kasih Presiden Prabowo setelah sekian lama misteri rusaknya beberapa mobil yang mengisi Pertamax akhirnya terungkap juga penyebabnya. Semoga Pertamina menjadi lebih baik lagi setelah ini," tulus akun @kurawa, dikutip Selasa (25/2).

Editor: Estu Suryowati

Tag:  #pertamina #jamin #pertamax #yang #beredar #saat #sesuai #spesifikasi

KOMENTAR