![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/view.png)
![Berapa Biaya Haji 2025 yang Perlu Dibayar Jemaah? Berikut Rinciannya](https://jakarta365.net/uploads/2025/02/13/kompas/berapa-biaya-haji-2025-yang-perlu-dibayar-jemaah-berikut-rinciannya-1244299.jpg)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/clock-d.png)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/calendar-d.png)
Berapa Biaya Haji 2025 yang Perlu Dibayar Jemaah? Berikut Rinciannya
Rincian biaya haji 2025 reguler yang perlu dibayar oleh jemaah per embarkasi di seluruh Indonesia sudah ditetapkan secara resmi. Biaya haji yang dibayar jemaah disebut juga sebagai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Penetapan biaya haji 2025 tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 12 Februari 2025.
"Alhamdulillah Keppres biaya haji 2025 sudah terbit. BP Haji mendukung penyelenggaraan haji tahun 2025 dan terwujudnya kenyamanan bagi calon jemaah haji," kata Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Kementerian Agama (Kemenag) Mochamad Irfan Yusuf dikutip dari Antara, Rabu (13/2/2025).
Ketentuan biaya haji yang ditetapkan tersebut berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), serta Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Lantas, berapa biaya haji 2025 terbaru Kemenag yang perlu dibayar oleh jemaah reguler per embarkasi di seluruh Indonesia?
Rincian biaya haji 2025 per embarkasi di seluruh Indonesia
Dikutip dari Kompas.com (13/2/2025), berikut biaya haji 2025 reguler yang perlu dibayar jemaah per embarkasi se-Indonesia:
- Embarkasi Aceh sebesar Rp 46.922.333
- Embarkasi Medan sebesar Rp 47.976.531
- Embarkasi Batam sebesar Rp 54.331.751
- Embarkasi Padang sebesar Rp 51.781.751
- Embarkasi Palembang sebesar Rp 54.411.751
- Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp 58.875.751
- Embarkasi Solo sebesar Rp 55.478.501
- Embarkasi Surabaya sebesar Rp 60.955.751
- Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 57.235.421
- Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 59.331.751
- Embarkasi Makassar sebesar Rp 57.670.921
- Embarkasi Lombok sebesar Rp 56.764.801
- Embarkasi Kertajati sebesar Rp 58.875.751.
Untuk diketahui, BPIH terdiri atas dua komponen, yaitu komponen yang dibayar oleh jemaah haji (Bipih) dan nilai manfaat yang bersumber dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah.
Dilansir dari informasi resmi Kemenag, total nilai manfaat yang disepakati untuk digunakan pada penyelenggaraan ibadah haji 2025 sebesar Rp 6.831.820.756.658,34 atau sebesar Rp 33.978.508,01 per calon jemaah.
Artinya, jemaah perlu mempersiapkan dana pelunasan haji sekitar Rp 20-30 juta, karena setoran awal sebesar Rp 25 juta sudah dibayarkan saat pendaftaran.
Sebagai informasi, biaya haji yang dibayar jemaah akan digunakan untuk biaya penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah, sebagian biaya akomodasi di Madinah, dan biaya hidup (living cost).
Itulah rincian biaya haji 2025 reguler yang wajib dibayar oleh jemaah per embarkasi di Indonesia.
Tag: #berapa #biaya #haji #2025 #yang #perlu #dibayar #jemaah #berikut #rinciannya