5 Dukungan OJK dalam Program 3 Juta Rumah, Termasuk Perluas Akses KPR
Ilustrasi rumah.(Dok. SHUTTERSTOCK)
19:52
11 Februari 2025

5 Dukungan OJK dalam Program 3 Juta Rumah, Termasuk Perluas Akses KPR

- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungannya dalam program 3 juta rumah. Ini merupakan salah satu program penting yang diusung oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Dukungan dalam program pembangunan 3 juta hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang dapat menciptakan multiplier effect dalam mendorong investasi untuk mencapai target pertumbuhan perekonomian nasional," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025 yang digelar di Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Mahendra menjelaskan, pihaknya memberikan lima bentuk dukungan terhadap program 3 juta rumah.

Pertama, mempermudah dan memperluas akses Kepemilikan Rumah (KPR) bagi MBR berupa penilaian kualitas aset hanya berdasarkan 1 pilar serta pengenaan bobot risiko rendah dan granular untuk KPR.

"OJK juga telah menegaskan bahwa tidak terdapat larangan pemberian kredit bagi debitur non lancar," ujar Mahendra.

Kedua, OJK akan bersinergi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) beserta para pemangku kepentingan lainnya dalam menyiapkan kanal pengaduan khusus dan membentuk task force untuk mempercepat penanganan pengaduan proses KPR bagi MBR yang terkait dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Ketiga, memberikan keleluasaan bagi pengembang perumahan memperoleh pembiayaan untuk pengadaan atau pengolahan tanah.

Keempat, dukungan likuiditas pembiayaan perumahan akan dilakukan melalui fine tuning skema produk investasi terstruktur khususnya Efek Beragun Aset-Surat Partisipasi (EBA-SP).

Ilustrasi rumah subsidi yang dapat dibeli masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).Dok. BP Tapera Ilustrasi rumah subsidi yang dapat dibeli masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Kelima, penguatan industri asuransi dan penjaminan untuk mendukung pengembang UMKM dalam memitigasi risiko pembangunan perumahan, antara lain melalui penjaminan Kredit Modal Kerja dan produk surety bond serta asuransi properti dan asuransi jiwa kredit bagi nasabah KPR MBR.

Dikutip dari Kompas.id, Program 3 Juta Rumah adalah inisiatif pemerintah untuk menyediakan tiga juta unit rumah layak huni per tahun, guna menjawab kebutuhan perumahan bagi MBR dan masyarakat miskin yang belum memiliki hunian memadai.

Program ini menargetkan pembangunan rumah di berbagai wilayah, mulai dari perkotaan hingga pedesaan dan daerah pesisir, dengan harapan dapat mengurangi ketimpangan akses terhadap perumahan di seluruh Indonesia.

Penyediaan rumah dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan sektor swasta, menggunakan skema subsidi dan pembiayaan bersubsidi yang dirancang agar masyarakat berpenghasilan rendah dapat mengakses KPR bersubsidi dengan angsuran terjangkau.

Latar belakang dari program ini muncul dari kebutuhan mendesak untuk mengatasi masalah backlog perumahan yang signifikan di Indonesia, dengan sekitar 9,9 juta rumah tangga belum memiliki hunian dan 26,9 juta rumah tangga hidup di rumah yang tidak layak.

Kenaikan harga tanah, terutama di perkotaan, serta tingginya biaya konstruksi menjadi hambatan bagi MBR untuk memiliki rumah layak huni. Selain itu, disparitas akses perumahan antara masyarakat kota dan desa semakin memperparah ketimpangan ekonomi dan sosial.

Meskipun pertumbuhan ekonomi telah meningkat, kenaikan harga komoditas pokok dan beban hidup lainnya membuat masyarakat miskin sulit memenuhi kebutuhan perumahan tanpa intervensi langsung dari pemerintah.

Tujuan utama dari Program 3 Juta Rumah adalah mengurangi angka kemiskinan, memperbaiki kualitas hidup masyarakat, dan mengurangi ketimpangan sosial dengan memberikan akses terhadap perumahan layak huni.

 

Program ini juga berperan strategis dalam menyongsong visi Indonesia Emas 2045 dengan menjadikan perumahan sebagai fondasi kesejahteraan sosial dan stabilitas ekonomi.

Selain itu, program ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja di sektor konstruksi, dan mengurangi beban pengeluaran MBR terkait biaya sewa hunian.

Editor: Agustinus Rangga Respati

Tag:  #dukungan #dalam #program #juta #rumah #termasuk #perluas #akses

KOMENTAR