![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/view.png)
![Pengawasan Elpiji 3 Kg: BPH Migas Siap Tugas Baru, Regulasinya Masih Dikaji](https://jakarta365.net/uploads/2025/02/10/kompas/pengawasan-elpiji-3-kg-bph-migas-siap-tugas-baru-regulasinya-masih-dikaji-1193283.jpg)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/clock-d.png)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/calendar-d.png)
Pengawasan Elpiji 3 Kg: BPH Migas Siap Tugas Baru, Regulasinya Masih Dikaji
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati mengungkapkan sedang dalam proses pembahasan mengenai rencana pengawasan penyaluran elpiji 3 kilogram (kg).
Menurut Erika, saat ini regulasi terkait pengawasan tersebut masih dalam kajian bersama antara BPH Migas dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Sudah diinformasikan dan kita sama-sama mengkaji secara regulasinya," ujar Erika di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (10/2/2025).
Erika menjelaskan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang dimiliki BPH Migas saat ini, tidak ada tanggung jawab untuk mengawasi penyaluran elpiji 3 kg.
Oleh karena itu, jika instansinya diberi penugasan baru, maka diperlukan perbaikan regulasi terlebih dahulu.
Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengungkapkan bahwa BPH Migas akan mendapatkan tugas baru untuk mengawasi penyaluran elpiji 3 kg.
Rencana ini muncul seiring dengan keinginan Kementerian ESDM untuk membentuk badan khusus yang mengawasi distribusi elpiji subsidi agar tepat sasaran.
"Kalau di regulasinya, penugasan untuk pengawasan itu kan hanya minyak saja untuk di BPH Migas. Jadi ya kalau bisa diintegrasikan seluruh pengawasan itu (termasuk penyaluran elpiji 3 kg) dilakukan oleh BPH Migas," ujar Yuliot saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, pada Jumat (7/2/2025).
Dengan penambahan tugas ini, Kementerian ESDM akan melakukan perubahan regulasi terkait penugasan BPH Migas.
Regulasi baru ini akan mencakup pengawasan penyaluran BBM subsidi dan elpiji subsidi.
"Jadi dalam hal ini, itu tanda kutip kita akan mengubah regulasi terlebih dulu, menambahkan beban kerja untuk BPH Migas (awasi distribusi elpiji 3 kg)," kata Yuliot.
Yuliot juga menjelaskan bahwa pengawasan terhadap BBM subsidi selama ini mengharuskan badan usaha untuk melaporkan sistem penyaluran kepada BPH Migas.
Hal yang sama juga akan diterapkan pada penyaluran elpiji subsidi.
"Di minyak itu kan seluruh badan usaha penyalur minyak itu kan harus melaporkan kepada BPH Migas. Jadi nanti juga dia menyalurkan untuk elpiji, apa saja badan usahanya itu juga akan membuatkan laporan kepada badan pengawas," jelas Yuliot.
Dalam diskusi terpisah, ketika ditanya mengenai evaluasi terhadap kendaraan di atas roda empat, Erika menjelaskan volume kendaraan sudah ada ketentuannya, namun akan dievaluasi kembali.
"Evaluasi apakah itu memang tidak terlalu banyak, seperti itu. Volumenya ya, batasan maksimalnya. Untuk masing-masing kendaraan," ungkapnya.
Tag: #pengawasan #elpiji #migas #siap #tugas #baru #regulasinya #masih #dikaji