Perputaran Uang Tambang Emas Ilegal Nyaris Rp 1.000 Triliun, ESDM Temui PPATK
Aparat Kepolisian langsung menutup aktivitas tambang ilegal di Gunung Kongbawi, Lombok Tengah, paska amruknya lubang tambang ielgal Senin sore (12/1/2026), kejadian itu menyebabkan 3 penambang luka luka.(Dok. Polsek Praya Barat Daya)
16:16
30 Januari 2026

Perputaran Uang Tambang Emas Ilegal Nyaris Rp 1.000 Triliun, ESDM Temui PPATK

-Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot Tanjung tengah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan terkait temuan perputaran uang dari penambangan emas tanpa izin yang mendekati Rp 1.000 triliun.

Yuliot menyebut koordinasi dilakukan untuk menelusuri aliran dana serta memastikan bagian penerimaan negara. Pertemuan telah dilakukan bersama Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK.

"Ini kami lagi konfirmasi dengan PPATK. Saya sudah ketemu dengan deputi analisa dan pengawasan di PPATK, sehingga ini mana yang menjadi hak negara, itu harus bisa diterima oleh negara," ujar Yuliot di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Baca juga: Tambang Ilegal Ribuan Hektare di Kalteng Disita Negara, Bagaimana Pemulihan Lingkungannya?

Yuliot mengaku belum memperoleh gambaran rinci soal perusahaan maupun lokasi transaksi. Analisis transaksi keuangan membutuhkan penelusuran berlapis dan saling terhubung.

"Belum (tahu di mana saja). Kan transaksi keuangan itu sangat detail ya. Itu kan ada di layar pertama, kedua atau itu menggunakan pihak-pihak lain," kata dia.

PPATK mencatat dugaan transaksi terkait penambangan emas tanpa izin selama periode 2023 hingga 2025 mencapai Rp 185,03 triliun. Total perputaran dana tercatat sekitar Rp 992 triliun.

Data tersebut tercantum dalam Catatan Capaian Strategis edisi 2025. Laporan itu dipublikasikan pada 28 Januari 2026.

PPATK juga memetakan sebaran aktivitas tambang emas ilegal di sejumlah wilayah. Wilayah tersebut mencakup Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi, Sumatera Utara, Jawa, serta beberapa pulau lain. Hasil tambang ilegal diduga mengalir hingga pasar luar negeri.

Aktivitas tambang emas ilegal memicu beragam persoalan. Dampak sosial muncul melalui eksploitasi masyarakat miskin sebagai tenaga kerja. Dampak lingkungan terlihat dari kerusakan lahan dan ekosistem.

Baca juga: Antam Evakuasi 3 Korban Tewas di Area IUP Pongkor, Diduga Tambang Ilegal

Insiden terbaru terjadi di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi. Delapan pekerja tambang emas ilegal tewas tertimbun longsor pada 19 Januari 2026.

Kompas.com memberitakan pada Kamis (29/1/2026), Polda Jambi masih melakukan penyelidikan. Pemeriksaan saksi terus berlangsung.

Penyelidikan sementara menunjukkan luas lahan tambang di lokasi longsor mencapai sekitar 1 hektar. Pemilik modal tambang tersebut berinisial I.

Tag:  #perputaran #uang #tambang #emas #ilegal #nyaris #1000 #triliun #esdm #temui #ppatk

KOMENTAR