Aturan Kemasan Rokok Dikhawatirkan Berdampak ke Pedagang Kecil
Ilustrasi rokok. (PIXABAY/DMITRIY)
22:40
9 Februari 2025

Aturan Kemasan Rokok Dikhawatirkan Berdampak ke Pedagang Kecil

– Wacana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) dikhawatirkan berdampak ke keberlangsungan pedagang eceran, pedagang kelontong, hingga pedagang kaki lima (PKL) yang menjadi bagian hilir dari industri tembakau.

Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS), Ali Mahsum Atmo menjelaskan, sejak diterapkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, dampak terhadap omzet pedagang kecil sudah mulai terasa.

"Jika aturan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek juga akan diterapkan, maka dampaknya akan semakin besar terhadap omzet ekonomi rakyat, termasuk pedagang kaki lima (PKL), toko kelontong, dan tenant lainnya," ujar Ali dalam keterangannya, Minggu (9/2/2025).

Ilustrasi rokok. PIXABAY/GERD ALTMANN Ilustrasi rokok.

Saat ini, pedagang kecil telah menghadapi aturan larangan penjualan produk tembakau dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak, serta larangan penjualan rokok secara eceran akibat pengesahan PP 28/2024.

Jika rencana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek disahkan, dikhawatirkan pendapatan pedagang kecil akan berkurang.

Ali menambahkan, aturan ini dapat menurunkan kesejahteraan sekitar satu juta pedagang asongan dan PKL serta 4,1 juta pedagang warung kelontong.

Pada tahun 2024, pendapatan cukai hasil tembakau (CHT) mencapai Rp 216,9 triliun atau menyumbang lebih dari 95 persen dari total penerimaan cukai.

"Jadi, pemerintah harus bijak dalam mengatur aturan bagi produk tembakau ini," kata Ali.

Oleh karena itu, Ali meminta agar Kemenkes lebih fokus pada tindakan edukasi yang masif dan luas untuk membatasi konsumsi tembakau.

 

"Edukasi akan lebih efektif karena memberikan pemahaman dan mengajak semua pihak, termasuk keluarga," imbuhnya.

Tag:  #aturan #kemasan #rokok #dikhawatirkan #berdampak #pedagang #kecil

KOMENTAR