Pulang ke Indonesia dari Thailand, Kini Kamu Mesti Bayar Rp 608.000
Ilustrasi Bandara Suvarnabhumi di Thailand.(Dok. UNSPLASH/Ruben Sukatendel)
05:07
23 Februari 2026

Pulang ke Indonesia dari Thailand, Kini Kamu Mesti Bayar Rp 608.000

Mau liburan ke Thailand, maka persiapkan uang tambahan Rp 608.000 yang akan kamu bayarkan saat meninggalkan Negeri Gajah Putih dan kembali ke Indonesia.

Itu karena mulai 20 Juni 2026, penumpang pesawat yang berangkat dari Thailand ke luar negeri, akan dikenai biaya layanan penumpang keberangkatan internasional (Passenger Service Charge/PSC) yang baru, yakni 1.120 baht atau sekitar Rp 608.000 per orang.

Angka ini naik cukup signifikan dari tarif sebelumnya, yaitu 730 baht.

Baca juga: Polisi Buru Pencuri Koper Milik Turis Thailand di Gunung Bromo

Kebijakan ini diumumkan oleh Presiden Airports of Thailand (AOT) Paweena Jariyathitipong, sebagaimana dikutip dari Straits Times, Sabtu (21/2/2026).

Diberlakukan di enam bandara utama Thailand

Kenaikan PSC ini berlaku di enam bandara yang dikelola AOT:

  1. Suvarnabhumi Airport
  2. Don Mueang International Airport
  3. Chiang Mai International Airport
  4. Mae Fah Luang Chiang Rai International Airport
  5. Phuket International Airport
  6. Hat Yai International Airport

Kenaikan ini mengikuti keputusan rapat Dewan Penerbangan Sipil Thailand pada 3 Desember 2025, yang dipimpin oleh Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Perhubungan Phiphat Ratchakitprakarn.

Kenaikan tidak akan pengaruhi minat wisatawan

AOT menilai penyesuaian tarif ini tidak akan memengaruhi keputusan perjalanan wisatawan. Mereka menyebut, biaya PSC Thailand masih lebih rendah dibanding bandara internasional di banyak negara lain.

Selain itu, survei yang dilakukan terhadap penumpang dan maskapai menunjukkan bahwa PSC baru dianggap wajar dan bukan faktor besar dalam menentukan destinasi.

Pendapatan tambahan 10 miliar baht per tahun

Dengan kenaikan tarif PSC, AOT memperkirakan pendapatan tambahan sekitar 10 miliar baht per tahun.

Ilustrasi wisatawan di Thailand
PEXELS/JAVON SWABY Ilustrasi wisatawan di Thailand

Dana tersebut akan digunakan untuk meningkatkan berbagai fasilitas dan layanan bandara, antara lain:

  • Pengembangan Terminal Satelit 1 di Suvarnabhumi
  • Peningkatan terminal penumpang di Don Mueang
  • Implementasi sistem pemrosesan penumpang umum untuk mempercepat check-in dan mengurangi antrean
  • Peningkatan standar keselamatan dan kapasitas pertumbuhan penumpang

AOT juga menegaskan bahwa PSC bukan pajak, melainkan biaya operasional yang seluruhnya digunakan kembali untuk pengembangan bandara.

Maskapai setuju, tetapi minta peningkatan layanan

Maskapai umumnya menyepakati kenaikan PSC, namun mendesak AOT agar peningkatan layanan dilakukan secara nyata dan bersamaan dengan implementasi biaya baru.

Pihak AOT mengklaim telah memasukkan masukan tersebut dalam rencana operasional jangka panjang.

Baca juga: Negara yang Larang Vape: Singapura sampai Thailand Denda hingga Rp 25 Juta

  • Menuju Bandara Kelas Dunia dan Hub Regional
  • Menurut AOT, revisi PSC ini penting untuk:
  • Menjaga biaya operasional
  • Mendukung investasi jangka panjang
  • Meningkatkan standar keselamatan dan kualitas layanan
  • Memperkuat posisi bandara Thailand sebagai pusat penerbangan regional berstandar internasional

Untuk sementara, PSC domestik tidak naik, tetap 130 baht (sekitar Rp 70.000).

Namun AOT juga sedang menyiapkan proposal untuk mengenakan PSC bagi penumpang transit atau transfer, mengingat 90 persen bandara dunia sudah menerapkan kebijakan tersebut.

Pendapatan dari biaya tersebut akan diarahkan untuk meningkatkan layanan transit.

Tag:  #pulang #indonesia #dari #thailand #kini #kamu #mesti #bayar #608000

KOMENTAR