Bali Bakal Perketat Syarat Masuk Wisman 2026, Ada Cek Saldo Tabungan
Ilustrasi wisata Bali.(DOK KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF)
16:07
2 Januari 2026

Bali Bakal Perketat Syarat Masuk Wisman 2026, Ada Cek Saldo Tabungan

– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali merancang regulasi baru yang lebih ketat bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang ingin berkunjung ke Pulau Dewata.

Mulai tahun 2026, bukti kepemilikan dana di rekening tabungan akan menjadi salah satu indikator syarat masuk utama.

Gubernur Bali Wayan Koster menjelaskan bahwa langkah ini merupakan upaya untuk memastikan Bali hanya dikunjungi oleh wisatawan yang berkualitas, baik dari sisi ekonomi maupun perilaku.

"Salah satu aspek yang diperhatikan untuk pariwisata yang berkualitas adalah berapa uangnya tiga bulan terakhir di buku tabungan," ujar Wayan Koster di Gianyar, Bali, Kamis (1/1/2026), sebagaimana dilansir dari Antara.

Verifikasi rencana perjalanan

Selain pengecekan saldo, Pemprov Bali juga akan melakukan verifikasi mendalam terkait rencana perjalanan wisman. Hal ini mencakup durasi masa tinggal hingga rincian aktivitas yang akan dilakukan selama berada di Bali.

Koster menegaskan kebijakan ini sebagai bentuk kesetaraan perlakuan, mengingat banyak negara lain juga menerapkan aturan ketat serupa bagi warga negara Indonesia (WNI) yang ingin berkunjung ke luar negeri.

"Ini supaya terkontrol semua, seperti juga kalau kita berwisata ke negara lain. Dengan kebijakan negara lain seperti itu, kita akan melakukan hal yang sama," tuturnya.

Evaluasi pascapandemi

Gubernur Bali Wayan Koster menjelaskan pembatasan toko modern berjejaring dilakukan untuk mencegah usaha kecil warga lokal terpinggirkanDOK.Pemprov Bali Gubernur Bali Wayan Koster menjelaskan pembatasan toko modern berjejaring dilakukan untuk mencegah usaha kecil warga lokal terpinggirkan

Rencana pengetatan ini muncul di tengah tren positif angka kunjungan pasca-pandemi Covid-19.

Pada tahun 2025, Bali mencetak rekor sejarah dengan kunjungan tertinggi mencapai 7,050 juta orang melalui jalur udara dan 71.000 orang melalui jalur laut.

Namun, lonjakan ini membawa evaluasi penting.

Sejak kemudahan akses dibuka besar-besaran pada 2022, jumlah wisatawan yang datang dinilai menjadi tidak terkendali dan sulit tersaring.

"Semua dikerahkan supaya orang mau datang ke Bali, itulah yang berlangsung sekarang jadilah dia (wisman) keenakan. Nah, ini harus kita atasi dan mengatasi tidak bisa sehari dua hari, perlu kesabaran," tegas Koster.

Fokus kepada kualitas

Meskipun pemerintah pusat belum menetapkan target kunjungan untuk tahun 2026, Pemprov Bali kini tidak lagi mengejar kuantitas semata. 

Fokus utama dialihkan pada dampak positif bagi ekonomi pariwisata dan pencegahan pelanggaran norma atau perilaku buruk yang akan merugikan terhadap citra Bali.

Perbaikan tata kelola ini nantinya akan dituangkan secara resmi melalui Peraturan Daerah (Perda).

"Ke depan ini kita akan mulai mengarah kepada pariwisata berkualitas, jadi tidak secara jumlah semata, tapi yang berkualitas yang dirancang melalui peraturan daerah itu tata kelola kepariwisataan," pungkas Koster.

Tag:  #bali #bakal #perketat #syarat #masuk #wisman #2026 #saldo #tabungan

KOMENTAR