Travel Warning Inggris Diperbarui, 6 Gunung Berapi Indonesia Masuk Daftar Merah
Visual erupsi Gunung Semeru dengan letusan setinggi 1.100 meter, Rabu (3/12/2025). Gunung Semeru erupsi 16 kali sejak dini hari. Kolom letusan tertinggi mencapai 1.100 meter. Status Siaga warga diminta patuhi aturan zona bahaya.(Dok. PVMBG)
17:35
31 Desember 2025

Travel Warning Inggris Diperbarui, 6 Gunung Berapi Indonesia Masuk Daftar Merah

Foreign, Commonwealth and Development Office (FCDO) atau Kantor Luar Negeri Inggris baru saja memperbarui daftar saran perjalanan (travel advice) bagi warga negaranya.

Dikutip dari The Independent, terdapat 71 dari 226 negara atau teritori yang kini masuk dalam kategori "zona terlarang" untuk dikunjungi.

Kebijakan ini diambil berdasarkan pertimbangan risiko keamanan, konflik politik, bencana alam, hingga perbedaan hukum yang signifikan dengan Inggris.

6 Gunung Berapi di Indonesia Masuk Daftar Merah

Indonesia menjadi salah satu negara yang mendapatkan perhatian khusus, terutama terkait ancaman bencana alam vulkanik. FCDO secara spesifik mengeluarkan peringatan agar warga Inggris tidak melakukan perjalanan sama sekali ke radius berbahaya di enam gunung berapi aktif berikut:

1. Gunung Lewotobi Laki-Laki, Flores, NTT: Radius 7 km dari kawah.

2. Gunung Ruang, Sulawesi Utara: Radius 7 km dari kawah.

3. Gunung Ibu, Maluku Utara: Radius 7 km dari kawah.

4. Gunung Sinabung, Sumatera Utara: Radius 5 km dari kawah.

5. Gunung Semeru, Jawa Timur: Radius 5 km dari kawah, serta perluasan hingga 13 km di wilayah tenggara sepanjang Sungai Besuk Kobokan.

6. Gunung Marapi, Sumatra Barat: Radius 3 km dari kawah.

Ilustrasi Kremlin di Rusia.Dok. Unsplash/Michael Parulava Ilustrasi Kremlin di Rusia.

Daftar Negara dengan Status Zona Terlarang

Selain faktor alam di Indonesia, FCDO juga melarang total kunjungan ke sejumlah negara yang tengah dilanda konflik bersenjata dan ketidakstabilan keamanan ekstrem. Beberapa negara yang masuk dalam daftar "jangan dikunjungi" antara lain:

• Afghanistan: Kondisi keamanan yang sangat tidak stabil.

• Rusia: Risiko dan ancaman akibat invasi berkelanjutan ke Ukraina.

• Iran & Belarus: Risiko tinggi penangkapan dan penahanan warga negara asing secara sewenang-wenang.

• Yaman, Suriah, Sudan Selatan, Haiti, Mali, dan Niger: Konflik bersenjata, tingginya angka kriminalitas, serta kondisi keamanan yang tidak terprediksi.

• Burkina Faso: Tingginya ancaman penculikan dan serangan teroris.

Pembatasan Wilayah Tertentu (Partial Travel Ban)

Selain larangan total ke satu negara, FCDO juga mengeluarkan kategori larangan perjalanan untuk wilayah-wilayah tertentu di negara yang dianggap relatif aman secara umum.

Di wilayah Asia, daftar merah mencakup perbatasan India-Pakistan serta wilayah Jammu dan Kashmir.

Di Korea Utara, otoritas Inggris memperingatkan bahwa situasi keamanan dapat berubah mendadak tanpa peringatan. Sementara di Kamboja, wilayah dalam radius 50 km dari perbatasan Thailand disarankan untuk dihindari.

Untuk wilayah Amerika Selatan, peringatan serupa berlaku untuk:

• 4 wilayah sungai di bagian barat Negara Bagian Amazonas, Brasil.

• Wilayah Chapare di Bolivia.

• Kolombia, radius 5 km dari perbatasan serta wilayah pesisir Pasifik.

Tips Aman Sebelum Melakukan Perjalanan Internasional

Sebagai panduan bagi para pelancong dunia, FCDO menekankan tiga hal utama yang wajib diperiksa sebelum berangkat ke bandara:

1. Masa Berlaku Paspor: Pastikan dokumen perjalanan masih valid sesuai ketentuan negara tujuan.

2. Asuransi Perjalanan: Pastikan asuransi masih aktif dan mencakup risiko di wilayah yang akan dikunjungi.

3. Status Keamanan: Selalu periksa status keamanan terbaru yang dirilis oleh otoritas resmi pemerintah.

Langkah ini penting untuk memastikan keselamatan dan ketersediaan bantuan konsuler jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, ataupun situasi darurat di negara tujuan.

Tag:  #travel #warning #inggris #diperbarui #gunung #berapi #indonesia #masuk #daftar #merah

KOMENTAR