Pendaki 18 Tahun Jatuh dan Meninggal di Gunung Rinjani, Mendaki secara Ilegal
Dari Bukit Sempana, pendaki bisa melihat keindahan Gunung Rinjani.(dok. Ricko Ruliyarto)
08:56
11 Desember 2025

Pendaki 18 Tahun Jatuh dan Meninggal di Gunung Rinjani, Mendaki secara Ilegal

Seorang pendaki Gunung Rinjani berinisial ICBA (18 tahun) diketahui jatuh dan meninggal dunia di Bukit Kondo (sekitar tower BWS).

Kejadian berawal saat korban berinisial ICBA (18) bersama rombongan memulai pendakian pada Minggu (7/12/2025) sekitar pukul 06.00 Wita. Korban mendaki secara ilegal melalui jalur ilegal Setiling dan tiba di lokasi kejadian Gunung Kondo pada Senin (8/12/2025) pukul 09.00 Wita, melansir Kompas.com.

Saat itu, salah satu rekan korban melihat korban jatuh di salah satu jurang Gunung Kondo atau sekitar tower BWS.

Melihat insiden tersebut, rekan korban langsung mencari bantuan serta memberitahu orangtua korban bahwa korban jatuh. Hari Rabu (10/12/2025) pukul 06.00 Wita, BTNGR menerima informasi dari pihak keluarga korban bahwa kondisi korban saat ini sudah meninggal dunia.

Dikutip dari siaran resmi Balai Taman Nasional Gunung Rinjani, yang diunggah di akun instagram resmi @btn_gn_rinjani, sampai Rabu (10/12/2025) proses evakuasi korban masih berlangsung dengan koordinasi antara keluarga, tim SAR, dan pihak terkait di lapangan.

Lebih lanjut disampaikan, pihak BTN Gunung Rinjani juga melakukan pemantauan intensif.

Serta, akan melakukan evaluasi dan pengetatan pengawasan terhadap aktivitas pendakian ilegal di jalur tidak resmi guna mencegah kejadian serupa.

Jalur menuju Puncak Gunung RinjaniKOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA Jalur menuju Puncak Gunung Rinjani

Kronologi pendaki ilegal jatuh dan meninggal di Gunung Rinjani

Pihak BTN Gunung Rinjani menyampaikan, informasi jatuhnya korban diterima oleh pihak BTN Gunung Rinjani dari Arifin (orang tua korban) pada Selasa (9/12/2025) sekitar pukul 20.00 WITA.

Malam itu, Arifin menelepon anggota MMP Resor Aik Berik, Amir Mahmud, dan mengatakan bahwa ICBA jatuh di jalur pendakian Aik Berik.

Sekitar pukul 21.00 Wita, pihak keluarga korban mengirim tim evakuasi mandiri yang terdiri dari unsur Kepala Dusun setempat dan kerabat korban.

Sekitar pukul 23.05 Wita, komunikasi dengan tim evakuasi tersebut terputus, karena terkendala minimnya signal di jalur pendakian.

Keesokan harinya, pada Rabu (10/12/2025) pukul 06.00 Wita, pihak keluarga korban menginformasikan bahwa korban sudah meninggal dunia, dan ada rekan korban yang berada di lokasi korban terjatuh.

Sekitar pukul 08.00 Wita, pihak BTN Gunung Rinjani mendapatkan informasi bahwa korban jatuh di Bukit Kondo (sekitar tower BWS).

Kemudian, sekitar pukul 08.45 Wita, tim Basarnas melakukan persiapan meluncur untuk membantu tim pendahulu dari unsur masyarakat.

Pada pukul 09.00 Wita, Kepala Resor dan pihak kepolisian mendatangi rumah orang tua korban, dan rekan korban yang melakukan pendakian bersama korban.

Berdasarkan informasi dari rekan korban berinisial KU, ia melihat langsung kejadian saat korban terjatuh dan meninggal dunia di lokasi kejadian, tepatnya di Gunung Kondo, sekitar tower BWS.

Diketahui, korban dan rombongan melakukan pendakian pada hari Minggu (7/12/2025) sekitar pukul 06.00 Wita melalui jalur pendakian Setiling (jalur ilegal). Mereka tiba di lokasi kejadian pada Senin (8/12/2025) sekitar pukul 09.00 Wita.

Pada saat kejadian, saksi melihat langsung korban terjatuh di salah satu jurang Gunung Kondo.

Melihat hal itu, saksi langsung mencari bantuan, saksi diketahui bertemu langsung dengan orang tua korban, dan menyampaikan kejadian yang dialami korban.

Pada Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 11.00 Wita, tim Basarnas tiba di Kantor Resor Aik Berik dan langsung rapat koordinasi dengan pihak BTN Gunung Rinjani, Kepolisian Sektor Batukliang Utara, dan tokoh masyarakat.

Rapat tersebut membahas terkait kronologis, lokasi jatuhnya korban, dan rencana pelaksanaan evakuasi.

Sekitar pukul 12.30 Wita, tim Basarnas dibagi menjadi dua tim. Tim pertama berangkat membawa peralatan, didampingi tiga orang porter, dan seorang anggota MMP BTN Gunung Rinjani.

Sementara tim kedua, merupakan tim drone, didampingi oleh seorang anggota resor Aik Berik, dan seorang anggota MMP BTN Gunung Rinjani.

Sekitar pukul 13.30 Wita, Kepala Kepolisian Sektor Batukliang Utara mendapat kontak via telepon dari Kepala Dusun Lingkuk Kudung Desa Setiling (koordinator tim evakuasi mandiri).

Informasi yang diterima, korban sudah dapat diturunkan dari lokasi terjatuh, dengan cara ditarik perlahan turun menuju pos 4 jalur pendakian Aik Berik, dan dalam perjalanan turun menuju pos 3.

Namun, perjalanan tim evakuasi mandiri sedikit tersendat karena kekurangan tenaga pikul.

Sekitar pukul 14.30 Wita, tim Unit SAR Lotim berjumlah 10 orang datang merapat ke Kantor Resort Aik Berik untuk melakukan back up evakuasi.

Tag:  #pendaki #tahun #jatuh #meninggal #gunung #rinjani #mendaki #secara #ilegal

KOMENTAR