![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/view.png)
![Anggaran Dipangkas, Potensi Kerugian Industri Hotel Capai Rp 24,807 Triliun](https://jakarta365.net/uploads/2025/02/13/kompas/anggaran-dipangkas-potensi-kerugian-industri-hotel-capai-rp-24-807-triliun-1239235.jpg)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/clock-d.png)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/calendar-d.png)
Anggaran Dipangkas, Potensi Kerugian Industri Hotel Capai Rp 24,807 Triliun
- Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Haryadi Sukamdani menyampaikan, potensi kerugian industri perhotelan imbas kebijakan pemotongan anggaran pemerintah mencapai Rp 24,807 triliun.
"Totalnya itu menjadi Rp 24,807 triliun (potential revenue loss)," kata Haryadi kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (12/2/2025).
Ia menjelaskan, angka tersebut diperoleh dari akumulasi potensi kerugian dari dua aspek yang didanai oleh pemerintah yaitu aspek akomodasi dan ruang meeting.
Secara garis besar, kata Hariyadi, pemerintah mendanai akomodasi hotel bintang tiga, hotel bintang empat, dan hotel bintang lima.
"Hotel bintang tiga dan bintang empat (yang didanai pemerintah) sekitar 40 persen, hotel bintang lima sekitar 10 persen," katanya.
Perhitungan potensi kerugian industri perhotelan
Berdasarkan data yang disampaikan oleh Haryadi, terhitung ada sebanyak 134.348 kamar hotel bintang tiga, 122.860 kamar hotel bintang empat, dan 50.813 kamar hotel bintang lima.
Pagu anggaran pemerintah untuk setiap bintang hotel berbeda beda. Khusus hotel bintang lima, pagu anggarannya sebesar Rp 2,5 juta.
"Jika kita menghitung okupansi nasional itu 52 persen, jadi kita ambil dari situ," katanya.
Dengan demikian, untuk potensi kerugian pada hotel bintang tiga dan empat diperoleh dari jumlah kedua jenis hotel, dikali dengan persentase okupansi selama 365 hari.
Selanjutnya diperoleh angka sebesar Rp 14,127 triliun untuk potensi kerugian hotel bintang tiga dan empat.
Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Hariyadi Sukamdani saat ditemui awak media saat acara Wonderful Indonesia Tourism Fair 2024 di Swissotel Pantai Indah Kapuk 2, Jakarta, Rabu (2/10/2024).
Sementara itu, untuk potensi kerugian hotel bintang lima, diperoleh dari jumlah kamar hotel dikali persentase okupansi selama 365 hari, dikali Rp 2,5 juta, lalu diambil persentase sebesar 10 persen (government market share).
Alhasil, didapat potensi kerugian hotel bintang lima sebesar Rp 2,411 triliun.
Secara keseluruhan, total potensi kerugian aspek akomodasi di industri perhotelan mencapai angka Rp 16,538 triliun.
"Kalau untuk ruang meeting, perkiraan saya separuhnya, yaitu sekitar Rp 8,269 triliun," katanya.
Pemotongan anggaran punya efek domino
Kata Haryadi, potensi kehilangan dari sektor perhotelan tersebut punya efek domino bagi banyak sektor. Mulai dari ekosistem vendor penunjang hotel; Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM); pertanian; serta pemasok untuk operasional hotel.
"Secara keseluruhan segmen ASN (Aparatur Sipil Negara) berkontribusi sekitar 40 persen untuk industri perhotelan, di daerah bisa 70 persen," katanya.
Tidak hanya itu, besarnya potensi kehilangan dari hotel, turut berdampak pada pendapatan daerah.
Sebab, pajak hotel dan restoran termasuk ke dalam kelompok lima besar atau bahkan tiga besar untuk pemasukan daerah.
"Dengan pasar sebesar itu, tidak mungkin mau berjalan dengan jumlah karyawan yang sama. Pasti akan dikurangi juga, menyesuikan dengan tamu yang datang," pungkas Haryadi.
View this post on Instagram
Tag: #anggaran #dipangkas #potensi #kerugian #industri #hotelcapai #24807 #triliun