Ulah 3 Turis India di Bali: Lakukan Penipuan Daring, Manipulasi Dokumen
Kantor Imigrasi Denpasar, Bali, bersama instansi terkait berhasil menangkap tiga turis India yang diduga melakukan penipuan daring (scamming) dengan target korban yang juga berasal dari India.
Modus operandi mereka melibatkan manipulasi dokumen perjalanan ke Kanada, yang dikendalikan langsung dari Pulau Dewata.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Provinsi Bali, Parlindungan, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan upaya dalam menegakkan hukum terhadap WNA yang tidak memberikan manfaat bagi Bali.
“Ini bentuk penegakan hukum kepada WNA yang tidak memberikan manfaat kepada Bali,” ujarnya dalam konferensi pers di Denpasar seperti dikutip dari Antara, Rabu (5/2/2025).
Modus Operandi dan Penangkapan
Ketiga turis India yang diamankan adalah laki-laki berinisial P dan DK, yang menggunakan visa kunjungan saat kedatangan (Visa on Arrival) dengan masa berlaku hingga 20 dan 11 Februari 2025, serta SK yang memiliki izin tinggal terbatas investor hingga 15 Juli 2026.
Mereka tiba di Bali pada pertengahan Januari 2025 dan menjalankan aksi penipuan daring dengan menyasar warga India yang ingin berangkat ke Kanada.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku berpura-pura menawarkan visa, tiket, dan dokumen perjalanan lainnya. Untuk meyakinkan korban, mereka melakukan panggilan video dan meminta transfer sejumlah uang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat sembilan korban dari India yang tertipu oleh skema ini.
Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Denpasar, dibantu oleh Badan Intelijen Strategis (Bais), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Polda Bali, berhasil mengamankan ketiganya pada 23 Januari 2025.
Mereka ditangkap di sebuah rumah di Jalan Tukad Balian Gang IV, Sidakarya, Denpasar Selatan.
“Mereka mencoba mengelabui supaya tidak terlacak apabila dilakukan di Bali,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, Ridha Sah Putra.
Meningkatnya Pelanggaran Keimigrasian di Bali
Kasus ini menambah panjang daftar pelanggaran keimigrasian oleh turis di Bali. Sepanjang 2024, Imigrasi Denpasar menangani 138 kasus pelanggaran, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 104 kasus.
India sendiri menjadi salah satu negara dengan jumlah turis terbanyak yang berkunjung ke Bali. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Bali, sepanjang 2024 tercatat 550.379 wisatawan asal India datang ke Pulau Dewata, meningkat hampir 25 persen dibandingkan 2023.
Total jumlah wisatawan mancanegara di Bali selama 2024 mencapai 6,33 juta orang, naik 20 persen dibandingkan 2023 yang mencapai 5,27 juta. Wisatawan asal Australia menempati peringkat pertama dengan jumlah 1,54 juta orang.
Dengan meningkatnya kunjungan turis asing, aparat Imigrasi terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas WNA untuk memastikan bahwa kehadiran mereka tidak menimbulkan dampak negatif bagi Bali.
Tag: #ulah #turis #india #bali #lakukan #penipuan #daring #manipulasi #dokumen