Turis Asing Wajib Patuhi Aturan Saat Berkunjung ke Indonesia
Ilustrasi wisatawan mancanegara (wisman).(Dok. Kementerian Pariwisata)
20:14
1 Februari 2025

Turis Asing Wajib Patuhi Aturan Saat Berkunjung ke Indonesia

- Indonesia sebagai destinasi wisata favorit dunia menawarkan keindahan alam dan budaya yang kaya.

Namun, sejalan dengan pesatnya industri pariwisata, muncul berbagai permasalahan terkait perilaku wisatawan asing yang tidak sesuai dengan aturan dan norma setempat.

Oleh karena itu, Kementerian Pariwisata menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan bagi wisatawan asing yang berkunjung ke Indonesia.

Deputi Pengembangan Pariwisata dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Hariyanto menekankan bahwa turis asing harus menghormati aturan yang berlaku di destinasi yang mereka kunjungi.

          Lihat postingan ini di Instagram                      

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kompas.com (@kompascom)

Hal ini bertujuan untuk menjaga ketertiban serta menghormati budaya dan tradisi masyarakat setempat. Setiap daerah di Indonesia memiliki regulasi tersendiri yang harus dipatuhi oleh setiap wisatawan, termasuk turis asing.

Panduan Do's and Don'ts bagi turis asing di Bali

Menyikapi beberapa kasus pelanggaran hukum oleh Warga Negara Asing (WNA) di Bali, Kementerian Pariwisata telah menyusun panduan berisi Do's and Don'ts bagi wisatawan yang berkunjung ke Bali dan wilayah Indonesia lainnya.

Panduan ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam menjaga etika dan perilaku selama berada di Indonesia.

Sebagai bagian dari kebijakan pembangunan pariwisata berkelanjutan, pemerintah terus mendorong prinsip responsible tourism yang didukung oleh UN Tourism sejak pandemi Covid-19.

Kampanye ini mengusung tagline #travelenjoyrespect yang mengajak wisatawan untuk menghormati tuan rumah dan warisan budaya setempat serta menjaga kelestarian lingkungan.

"Kami berharap dapat mewujudkan pariwisata yang berkualitas dengan mendatangkan wisatawan yang peduli terhadap kelestarian alam dan budaya di destinasi yang mereka kunjungi," ujar Hariyanto.

Perampokan WNA Ukraina di Bali hingga penutupan Kampung Rusia

Kasus Pelanggaran oleh WNA di Bali Belakangan ini, berbagai kasus pelanggaran oleh turis asing mencuat di Bali.

Pihak kepolisian Polda Bali tengah menyelidiki kasus perampokan terhadap seorang WNA asal Ukraina yang mengalami penculikan dan kehilangan aset kripto senilai Rp 3,4 miliar.

Suasana penutupan PARQ Ubud atau dikenal sebagai Kampung Rusia di Gianyar, Bali pada Senin (20/1/2025). Apa itu PARQ Ubud?Dok. Pemkab Gianyar Suasana penutupan PARQ Ubud atau dikenal sebagai Kampung Rusia di Gianyar, Bali pada Senin (20/1/2025). Apa itu PARQ Ubud?

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Satpol PP telah menutup Parq Ubud atau Kampung Rusia, kompleks apartemen yang juga menyediakan ruang kerja, restoran, dan kafe, karena pelanggaran aturan.

Selain kasus kriminal, beberapa turis asing juga tertangkap kamera melakukan tindakan yang tidak pantas, seperti melepas baju di tempat yang dianggap sakral atau tidak mengenakan helm saat berkendara.

Video-video semacam ini banyak beredar di media sosial, memicu reaksi negatif dari masyarakat setempat.

Tag:  #turis #asing #wajib #patuhi #aturan #saat #berkunjung #indonesia

KOMENTAR