Kuasa Hukum Paula soal Saksi Baim Wong Bongkar Perselingkuhan sang Model: Tidak Terbukti Apa-apa
Kata pengacara Paula Verhoeven soal pengakuan saksi Baim Wong terkait dugaan perselingkuhan Paula. 
15:07
22 Januari 2025

Kuasa Hukum Paula soal Saksi Baim Wong Bongkar Perselingkuhan sang Model: Tidak Terbukti Apa-apa

- Kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Palma menegaskan kesaksian saksi dari pihak Baim Wong dalam sidang lanjutan perceraian hari ini, Rabu (22/1/2025) tidak membuktikan apa-apa.

Dikatakannya, apa yang disampaikan saksi tidak lantas membuktikan dugaan perselingkuhan Paula.

"Kalau misalnya itu memang dalil dia gitu, itu tidak terbukti apa-apa. Tidak ada apa-apa gitu," bebernya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (22/1/2025).

Ia lantas menggambarkan penjelasan saksi yang disebut pihak Baim Wong sebagai perselingkuhan.

"Nah, kemudian secara logika gitu kan. Kalau semisalnya orang ada di ruang terbuka gitu kan misalnya contohnya yang dikatakan tadi, bukan muhrim gitu. Nah, dia tidak melakukan apa-apa," tandasnya.

"Apakah itu suatu kesalahan? Apalagi misalnya orang itu adalah personal trainer gitu. Jadi enggak ada perasaan apa-apa," lanjut Alvon.

Alvon menyindir pihak Baim untuk tidak melebih-lebihkan sesuatu.

"Janganlah sesuatu fakta itu dilebih-lebihkan," lanjutnya lagi.

"Janganlah sebenarnya tidak ada hal negatif gitu kan, tapi dikatakan negatif," tegasnya memperingatkan.

Diketahui, dalam sidang kali ini, Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Baim Wong menyatakan bukti dugaan perselingkuhan Paula akhirnya ditampilkan.

Adapun pihak Baim Wong membawa dua saksi baru yang mengungkap dugaan perselingkuhan Paula.

"Saksi yang kita ajukan dua, jadi total 12 orang saksi yang pada intinya dua orang saksi ini menjelaskan bahwa ada seorang wanita berduaan di satu tempat dengan laki-laki yang bukan muhrimnya," beber Fahmi, dikutip dari YouTube Grid.id.

"Dan ini adalah Pengadilan Agama, di mana hukum yang berlaku adalah hukum Islam," tambahnya.

Dia kembali menegaskan, perselingkuhan Paula bukan isapan jempol belaka.

"Jadi kesaksian tegas, menyatakan bahwa ada duduk seorang wanita dengan seorang laki-laki yang bukan muhrimnya, berjam-jam di satu tempat," tandasnya.

Selain bukti keterangan dari dua saksi, Fahmi menerangkan ada video yang juga menjadi bukti ke-83.

"(Bukti) video urusan anak yang tidak mau dengan seseorang, jadi dibawa balik sama Baim," terang Fahmi.

Untuk saat ini, pihak Baim hanya membawa saksi fakta.

"Yang jelas saksi fakta dulu yang kita jelaskan. Sekali lagi berdasarkan keterangan dua orang saksi dan saksi-saksi yang lain, memang ada wanita yang berduaan dengan laki-laki yang bukan muhrimnya," kata Fahmi menegaskan.

Sementara itu sebelumnya, Baim Wong mengomentari soal wasiat ayahnya, Johnny Wong yang memintanya dan Paula untuk rujuk.

"Itu nggak usah saya jawab," kata Baim Wong sambil tersenyum, dikutip dalam YouTube Mantra News.

Bukan tanpa alasan, sebab ia tak mau jawabannya menimbulkan banyak pro kontra.

"Nanti jadi pro-kontra lagi," pungkasnya.

(Tribunnews.com/ Salma/ Rinanda)

Editor: Yurika NendriNovianingsih

Tag:  #kuasa #hukum #paula #soal #saksi #baim #wong #bongkar #perselingkuhan #sang #model #tidak #terbukti

KOMENTAR