Kuasa Hukum Aditya Zoni Tegaskan Kliennya Tak Pernah Terima Uang Rp500 Juta dari Pelapor
Aditya Zoni dilaporkan oleh seseorang yang bernama Christopher Anggasastra di Polda Metro Jaya.
Setelah memenuhi panggilan dari kepolisian, Emile Oemar selaku kuasa hukum Aditya Zoni mengatakan tak ada bukti yang kuat atas laporan tersebut.
Emile Oemar menegaskan bahwa Aditya Zoni tak pernah menerima uang dari pelapor.
"Tidak ada bukti yang menyatakan bahwasannya Aditya Zoni menerima uang sebesar itu dari pelapor," ucap Emile Oemar, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (27/3/2024).
Dikatakan Emile, nantinya laporan tersebut akan dilanjutkan dengan penyidikan.
Menurut Emile, tim penyidik nantinya bisa bertindak tegas dalam menangani kasus tersebut.
"Nah kemungkinan nanti setelah penyidik Polda Metro Jaya, dan saya yakin penyidik akan tegas, lugas, dan adil dalam hal ini," katanya.
Sementara Emile pun meyakini laporan tersebut tak memiliki bukti-bukti yang kuat.
Terlebih lagi, pihak Aditya juga memiliki saksi-saksi yang mengetahui pokok permasalahan sejak awal.
"Kemungkinan besar ini dasarnya kurang kuat."
"Apalagi kita punya saksi-saksi yang menyatakan bahwasannya pada saat penandatanganan pernyataan itu ada penekanan pemaksaan dari pihak pelapor," tuturnya.
Pihak Aditya pun kini bakal menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya ke Polda Metro Jaya.
"Kami yakin bahwa Polda Metro Jaya akan bertindak adil di sini, dan profesional," ucapnya.
Aditya Zoni Kaget Dirinya Dilaporkan Terkait Penggelapan Uang
Terkait laporan soal dugaan penggelapan uang, Aditya pun sempat merasa tekejut.
Terlebih kondisi Aditya saat ini yang terpuruk setelah ayahnya meninggal dunia dan sang kakak Ammar Zoni yang kembali terjerat kasus narkoba.
"Ya pastilah (kaget) karena memang kondisi saat ini saya juga lagi sulit, karena baru ditinggal sama bapak," kata Aditya Zoni.
Aditya Zoni saat ditemui di kawasan Cilodong, Depok, Jawa Barat, Rabu (7/2/2024). (Tribunnews/Fauzi Nur Alamsyah)Sehingga Aditya pun berusaha untuk bisa melewati cobaan hidupnya kali ini.
Ia yakin akan ada jalan keluar disetiap masalah yang dihadapinya.
"Jadi memang, ya itulah hidup, kadang di atas kadang di bawah, tapi nggak apa apa," ujarnya.
"Pastilah. Tapi yang seperti saya bilang, namanya hidup ya kita jalani," sambungnya.
Kendati begitu, Aditya merasa tak takut dan siap menjalani pemeriksaan terkait laporan tersebut.
"Pada intinya saya menerima panggilan itu juga tidak takut, karena memang saya tidak salah di sini," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Ifan/Fauzi)
Tag: #kuasa #hukum #aditya #zoni #tegaskan #kliennya #pernah #terima #uang #rp500 #juta #dari #pelapor