![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/view.png)
![Polisi Bongkar Alasan Kuat Vadel Badjideh Dijadikan Tersangka Atas Kasus Dugaan Asusila Lolly](https://jakarta365.net/uploads/2025/02/15/tribunnews/polisi-bongkar-alasan-kuat-vadel-badjideh-dijadikan-tersangka-atas-kasus-dugaan-asusila-lolly-1282763.jpg)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/clock-d.png)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/calendar-d.png)
Polisi Bongkar Alasan Kuat Vadel Badjideh Dijadikan Tersangka Atas Kasus Dugaan Asusila Lolly
Laporan tersebut dilayangkan oleh Nikita Mirzani, ibunda dari Lolly, kekasih Vadel.
Sebelum pihak kepolisian menetapkan sebagai tersangka, Vadel rupanya sudah menjalani pemeriksaan sekitar 4-5 jam di Polres Jaksel.
Namun pada saat itu, TikTokers berusia 19 tahun ini masih berstatus sebagai saksi.
Pengakuan itu dikatakan Kasie Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, dikutip dalam tayangan YouTube SelebTube TV.
"VA diperiksa sebagai saksi dengan 53 pertanyaan lebih kurang dengan waktu 4-5 jam. Itu pun dengan selingan istirahat," ungkap Nurma, dikutip Tribunnews, Sabtu (15/2/2025).
Kemudian, Vadel ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (13/2) malam usai polisi melakukan gelar perkara.
Nurma pun mengungkap alasan kuat mengapa pihak kepolisian menaikkan status Vadel menjadi tersangka.
"Kenapa dari VA ditetapkan tersangka karena kita sudah mempunyai alat bukti dari keterangan saksi, dari keterangan ahli, yaitu visum," terangnya.
Secara tegas, Nurma Dewi menyebut bahwa Vadel terbukti melakukan pelanggaran.
"Itu jelas memang ada (pelanggaran). Kenapa VA ditetapkan sebagai tersangka karena kita sudah mempunyai alat bukti dari keterangan saksi dan dari keterangan ahli yaitu visum," jelas Nurma.
Akibatnya, bungsu dari tiga bersaudara itu terancam hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara.
"Ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun," tegasnya.
Modus Vadel Badjideh Setubuhi Lolly
Sebelumnya, Vadel dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2) malam.
Dalam rilisnya, Kanit PPPA Polres Metro Jakarta Selatan, Citra Ayu Civilia mengungkap modus Vadel ke Lolly, agar bersedia melakukan hubungan badan.
Citra menyebut, ada bujuk rayu dari Vadel sehingga Lolly mau melakukan hubungan badan.
Vadel Badjideh juga menjanjikan pernikahan pada putri sulung Nikita Mirzani itu.
"Selama menjalin hubungan pacaran tersebut, atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban," ungkap Citra, dikutip dari YouTube Cumicumi, Sabtu (15/2/2025).
"Sehingga anak korban, LM, mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan tersangka, VAB," lanjutnya.
Akibat dari tindakan tersebut, Lolly diduga mengandung anak dari hasil hubungan terlarangnya dengan Vadel.
Namun, Vadel yang tak menghendaki kehamilan itu, memaksa sang kekasih untuk menggugurkan kandungannya atau aborsi.
"Dari hasil hubungan tersebut anak korban LM diduga telah mengalami kehamilan serta anak korban LM dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh tersangka VAB," ujar Citra.
"Karena perbuatan VAB tersebut tidak mau diketahui oleh keluarganya," sambungnyaa.
(Tribunnews.com, Rinanda/Indah Aprilin)
Tag: #polisi #bongkar #alasan #kuat #vadel #badjideh #dijadikan #tersangka #atas #kasus #dugaan #asusila #lolly