Komdigi Resmi Umumkan IGRS, Sistem Rating Game Mandiri di Indonesia
Komdigi resmi merilis IGRS di acara IGDX yang berlangsung di Bali, Sabtu (11/10/2025). IGRS adalah sistem rating untuk mengklasifikasi game berdasarkan usia. Ini adalah sistem rating game mandiri di Indonesia.(KOMPAS.com/Yudha Pratomo)
11:27
11 Oktober 2025

Komdigi Resmi Umumkan IGRS, Sistem Rating Game Mandiri di Indonesia

Ringkasan berita:

  • Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meresmikan sistem klasifikasi usia game bernama Indonesia Game Rating System (IGRS) dalam ajang IGDX 2025 di Bali.
  • Sistem ini dirancang untuk membedakan game berdasarkan kelompok usia pemain, seperti 3+, 7+, 13+, 15+, hingga 18+, dan mulai berlaku Januari 2026.
  • Indonesia Jadi Negara Pertama di Asia Tenggara dengan Sistem Rating Game Mandiri. IGRS akan membantu orang tua memilih game yang sesuai usia anak sekaligus memberikan rasa aman dan perlindungan dari konten tidak layak.

- Indonesia akhirnya memiliki sistem rating untuk membedakan klasifikasi usia game-game yang diedarkan di Tanah Air.

Indonesia Game Rating System atau IGRS diluncurkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam bertepatan dengan ajang konferensi pengembang game tahunan Indonesia Game Developer Exchange (IGDX) 2025 di Bali, Sabtu (11/10/2025).

Menurut Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, sistem rating game di Indonesia akan memberikan rasa "aman" khususnya kepada orangtua. Dengan sistem rating ini, orangtua bisa memilih game mana saja yang layak dimainkan oleh anak.

"Sistem rating ini akan mendukung industri game di Indonesia. Selain itu, orangtua juga bisa lebih tenang. Anak-anak bisa terhindar dari konten-konten yang tidak sesuai dengan usia mereka," kata Meutya di sela-sela acara IGDX.

Ia menambahkan, Indonesia menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang memiliki sistem rating game secara mandiri.

Sistem rating game ini akan mulai berlaku pada Januari 2026 mendatang. Para penerbit game nantinya akan diwajibkan mencantumkan klasifikasi usia pemain mulai dari 3+, 7+, 13+, 15+, hingga 18+.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, mengatakan Proses pencantuman klasifikasi ini dimulai dengan self-assessment oleh pengembang game, yang kemudian akan diverifikasi oleh Komdigi.

"Developer wajib menilai sendiri untuk usia berapa game itu cocok dimainkan, lalu kami akan lakukan pengecekan rutin untuk memastikan kesesuaiannya," kata Edwin.

Jika ditemukan pelanggaran, seperti pengembang yang memberikan rating tidak sesuai dengan isi game, Komdigi akan langsung mengambil tindakan.

"Kalau ada yang ketahuan menyalahi aturan, kita akan naikkan rating-nya atau bahkan take down gamenya," tegas Edwin.

Selain menekankan tanggung jawab pengembang game, Edwin juga mengingatkan peran orang tua agar tidak membantu anak-anak mengakses game yang tidak sesuai usia.

"Jangan sampai orang tua meminjamkan KTP-nya untuk mendaftarkan akun game anak di bawah umur. Kita ingin bersama-sama melindungi anak-anak Indonesia," imbuh Edwin.

Tag:  #komdigi #resmi #umumkan #igrs #sistem #rating #game #mandiri #indonesia

KOMENTAR