Kemenpora Investigasi Dugaan Pelecehan Seksual Atlet Panjat Tebing, Anggota Komisi X DPR Dukung Penuh
Dugaan kekerasan seksual dan kekerasan fisik yang menimpa atlet cabang olahraga panjat tebing menjadi sorotan publik. Sebanyak delapan atlet melaporkan dugaan kasus tersebut kepada Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid.
Anggota Komisi X DPR RI, Verrell Bramasta, menyampaikan keprihatinan mendalam atas mencuatnya kasus tersebut. Dia menegaskan dunia olahraga seharusnya menjadi ruang aman bagi atlet untuk berprestasi tanpa bayang-bayang kekerasan.
“Olahraga seharusnya menjadi ruang aman untuk membangun karakter dan meraih prestasi, bukan tempat yang mencederai martabat atlet,” ujarnya
Dia menegaskan keberpihakannya kepada para korban dan meminta agar proses investigasi dikawal secara transparan. Jika terbukti bersalah, pelaku diminta mendapatkan sanksi tegas agar tidak ada korban berikutnya.
Sebagai mitra kerja Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora), Verrell menyatakan dukungan terhadap langkah investigasi yang dilakukan FPTI.
Dia juga mengapresiasi kebijakan Kemenpora yang membuka ruang pengaduan bagi atlet yang pernah atau sedang mengalami pelecehan maupun kekerasan fisik.
Menurutnya, korban harus memperoleh pendampingan maksimal, termasuk pemulihan psikologis, serta jaminan perlindungan identitas untuk menghindari tekanan sosial.
Sementara itu, ssbelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga RI Erick Thohir telah menyampaikan empati dan dukungan penuh kepada para atlet yang diduga menjadi korban.
“Para atlet adalah anak-anak bangsa. Mereka berlatih dengan disiplin, berkorban dengan sepenuh hati, dan membawa Merah Putih dengan kebanggaan. Mereka harus dilindungi dan merasa aman,” kata Erick.
Erick juga menegaskan keberpihakan kepada seluruh atlet Indonesia di semua cabang olahraga. Kemenpora, lanjutnya, membuka pintu selebar-lebarnya bagi atlet yang ingin melaporkan dugaan pelecehan atau kekerasan seksual maupun fisik.
“Kalian tidak sendiri. Kami membuka pintu untuk mendengar, membantu, dan melindungi seluruh atlet Indonesia jika ada yang pernah atau sedang menjadi korban,” tegasnya.
Kemenpora menyediakan layanan saluran pengaduan melalui email: [email protected]. (*)
Tag: #kemenpora #investigasi #dugaan #pelecehan #seksual #atlet #panjat #tebing #anggota #komisi #dukung #penuh