Belum Aqiqah tapi Ingin Berkurban, Bolehkah? Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut ini
Buya Yahya (Tangkapan layar/Channel Al-Bahjah TV)
09:57
14 Mei 2025

Belum Aqiqah tapi Ingin Berkurban, Bolehkah? Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut ini

- Jelang Hari Raya Idul Adha, sejumlah pertanyaan seputar fiqih kurban dan aqiqah kembali mencuat di tengah masyarakat. Salah satu pertanyaan yang banyak ditanyakan adalah soal pelaksanaan aqiqah, terutama apakah boleh dilakukan secara mencicil, serta apakah orang yang belum diakikahi boleh berkurban?

Buya Yahya seringkali mendapat pertanyaan seputar aqiqah dan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha dan banyaknya kesalahpahaman. Dalam penjelasannya di Youtube Al Bahjah TV, Buya Yahya menyampaikan bahwa dalam hukum fiqih, aqiqah untuk anak laki-laki disunahkan dengan dua ekor kambing, sedangkan untuk anak perempuan satu ekor.

Mengenai mencicil, hal ini diperbolehkan. Misalnya, satu kambing disembelih tahun ini dan satu lagi tahun depan, asalkan si anak belum baligh. "Kalau anaknya belum baligh, orang tua masih mendapat kesempatan untuk mengakikahinya, meski dicicil," jelasnya dikutip dari Jawa Pos Radar Bogor, Rabu (14/5).

Namun, jika anak sudah baligh, maka kesunahan aqiqah sudah lewat. Artinya, orang tua tidak lagi dibebani kewajiban sunah tersebut. Jika anak ingin tetap mengakikahi dirinya sendiri, hal itu boleh dan bernilai sedekah, meskipun tidak lagi disebut aqiqah secara fiqih.

Aqiqah dan Kurban, Mana Dulu?

Masalah lain yang sering muncul adalah anggapan bahwa seseorang tidak boleh berkurban jika belum diakikahi. Menurut Buya Yahya ini adalah kesalahpahaman.

"Aqiqah itu tugas orang tua, bukan tugas anak. Jadi kalau kita belum diakikahi, itu bukan berarti kita tidak boleh berkurban," tegasnya.

Kurban adalah sunah muakkadah (sunah yang sangat dianjurkan) yang berlaku setiap tahun bagi umat Islam yang mampu. Sedangkan aqiqah hanya dilakukan sekali dalam seumur hidup, dan itu pun menjadi tanggung jawab orang tua, bukan si anak.

Waktu Pelaksanaan Kurban dan Pembagiannya

Selain itu, Buya Yahya juga menjelaskan tentang waktu pelaksanaan kurban yang bisa dilakukan mulai dari setelah salat Idul Adha hingga hari tasyrik terakhir, yaitu tanggal 13 Zulhijah. Pembagian daging kurban juga diatur: sepertiga untuk fakir miskin, sepertiga untuk keluarga, dan sepertiga lagi boleh dimasak untuk menjamu tamu.

Melalui pengajian ini, warga diingatkan untuk tidak mudah percaya pada fatwa atau anggapan yang tidak berdasar. Menurut Buya Yahya, penting untuk terus belajar dan mengaji agar tidak terjebak dalam kesalahpahaman fiqih yang bisa membingungkan.

"Islam itu agama yang memudahkan, bukan menyusahkan. Jangan sampai gara-gara salah paham, kita malah tidak jadi berkurban atau tidak mensyukuri kelahiran anak kita dengan aqiqah," tutupnya.

Editor: Estu Suryowati

Tag:  #belum #aqiqah #tapi #ingin #berkurban #bolehkah #simak #penjelasan #buya #yahya #berikut

KOMENTAR