Sebut Sertifikat Ilegal Pagar Laut Berbau Korupsi-Kolusi, Mahfud MD: Aneh, Kok Aparat Tak Bersikap Tegas?
Mahfud MD
13:44
26 Januari 2025

Sebut Sertifikat Ilegal Pagar Laut Berbau Korupsi-Kolusi, Mahfud MD: Aneh, Kok Aparat Tak Bersikap Tegas?

Eks Menko Polhukam, Mahfud MD mengaku heran dengan sikap pemerintah yang kini sedang menindaklanjuti kasus pagar laut di perairan pantai utara, Kabupaten Tangerang, Banten. Yang membuat Mahfud curiga adalah dalang di balik pagar laut belum juga dijerat hukum padahal penerbitan sertifikat hak guna bangunan (HGB)/ hak milik (HM) telah melanggar aturan.

Pernyataan itu disampaikan Mahfud MD lewat cuitan di akun X pribadinya, Sabtu (25/1/2025) kemarin.

"Langkah yg diambil pemerintah atas kasus pagar laut Tangerang baru bersifat hukum administrasi dan teknis. Padahal tindak pidana jelas: merampas ruang publik dengan sertifikat ilegal. Pasti ilegal melalui kolusi-korupsi. Aneh, blm ada penetapan lidik dan sidik sebagai kasus pidana," tulis Mahfud dikutip , Minggu (26/1/2025).

Pasukan Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI-AL membongkar pagar laut di kawasan Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/agr]Pasukan Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI-AL membongkar pagar laut di kawasan Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/agr]

Diketahui, pemerintah hanya baru membongkar pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang. Terbaru, ada 50 SHGB/SHM atas nama PT Intan Agung Makmur (IAM) di Desa Kohod, yang telah dicabut oleh Kementerian ATR/BPN karena dianggap cacat prosedural.

Mahfud juga mempertanyakan tindakan pemerintah yang hanya membongkar pagar laut ketika kasus ini sudah disorot publik.

"Kasus pemagaran laut, seharusnya segera dinyatakan sebagai kasus pidana, bukan hanya ramai-ramai membongkar pagar. Segerakah lidik dan sidik," tulisnya. 

Lewat cuitannya tersebut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga menyentil sikap aparat penegak hukum karena dianggap lamban menindaklanjuti proses hukum terhadap pembuat pagar laut.  Menurutnya, skandal penerbitan Sertifikat HGB/HM pagar laut itu syarat dengan praktik kolusi dan korupsi. 

"Di sana ada penyerobotan alam, pembuatan sertifikat ilegal, dugaan kolusi-korupsi. Tetapi kok tdk ada aparat penegak hukum pidana yang bersikap tegas?" sindir Mahfud MD.

Editor: Agung Sandy Lesmana

Tag:  #sebut #sertifikat #ilegal #pagar #laut #berbau #korupsi #kolusi #mahfud #aneh #aparat #bersikap #tegas

KOMENTAR