Cak Imin Tegaskan Tak Ada Muktamar PKB Tandingan: Kalau Ada yang Lain Saya Minta Kapolri Bubarkan
Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (kiri) memberikan keterangan pers usai temui Pengasuh Pondok Pesantren Daarul Rahman KH Syukron Ma'mun di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2024). 
12:41
15 Agustus 2024

Cak Imin Tegaskan Tak Ada Muktamar PKB Tandingan: Kalau Ada yang Lain Saya Minta Kapolri Bubarkan

Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menegaskan, agenda Muktamar ke-6 PKB hanya akan diselenggarakan di Bali, pada tanggal 24-25 Agustus mendatang.

Pernyataan dari Cak Imin itu sekaligus merespons soal adanya kabar penyelenggaraan Muktamar PKB tandingan di Surabaya.

"Muktamar hanya ada 1 di Bali," kata Cak Imin saat ditemui awak media usai silaturahmi dengan Pengasuh Pondok Pesantren Daarul Rahman KH Syukron Ma'mun, di Jagakarsa, Jakarta, Kamis (15/8/2024).

Sehingga kata dia, kalau ada segelintir pihak yang menggelar Muktamar selain di Bali adalah agenda yang liar.

Pasalnya kata dia, kepengurusan PKB yang sah dan dilindungi oleh Undang Undang adalah partai yang dipimpin oleh dirinya.

"Kalau ada orang yang atas namakan Muktamar PKB, liar. Ilegal, karena kami sebagai parpol yang sah, dilindungi UU berdasarkan UU Parpol, saya Wakil Ketua DPR RI sah, Pak Jazil Wakil Ketua MPR RI sah, kemudian partai ini sah secara hukum," kata Cak Imin.

Lebih jauh, Cak Imin juga menegaskan jika ada pihak yang tetap menggelar muktamar itu, maka tidak segan dirinya akan melaporkan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Dirinya meminta kepada Kapolri agar bisa membubarkan acara tersebut.

"Kalau ada yang atasnamakan PKB, jangan salahkan kalau kami bubarkan. Saya minta Kapolri tegas untuk membubarkan demi berlangsungnya UU Parpol," tandas dia.

Sebelumnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bakal menggelar Muktamar ke-6, pada 24 Agustus hingga 25 Agustus 2024.

Ketua Steering Comittee Muktamar ke-6 PKB Faisol Riza mengungkapkan, bahwa gelaran Muktamar PKB akan digelar di Bali.

Hal itu diungkapkan Faisol dalam Konferensi Pers Panitia Muktamar PKB, di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Jumat (9/8/2024).

"Setelah beberapa kali rapat SC, diputuskan akan dilaksanakan tanggal 24-25 Agustus 2024 di Bali," kata Faisol.

"Persiapan semua sudah selesai juga sudah disampaikan kepada seluruh pengurus DPW-DPC tentang pelaksanaan Muktamar 24-25 Agustus ini," imbuhnya.

Faisol menjelaskan, ada sejumlah agenda pada Muktamar PKB mendatang. 

Di antaranya laporan pertanggungjawaban dari kepengurusan DPP selama lima tahun ini. 

Kemudian akan mengadakan beberapa persidangan yang berkaitan dengan program atau garis-garis besar perjuangan PKB lima tahun ke depan.

Selain itu DPP PKB juga akan menentukan sikap terkait apakah akan bergabung dengan koalisi pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto, atau tidak.

"Antara lain itu memutuskan kita ada di dalam pemerintahan bergabung dengan pemerintahan yang ada atau tidak," ujarnya.

Lebih lanjut, Faisol mengungkapkan Muktamar juga akan meminta kesediaan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, untuk kembali menjabat kembali sebagai Ketua Umum DPP PKB.

Pasalnya, semua DPW PKB telah menyampaikan keinginan Cak Imin menjabat Ketum PKB lagi.

"Mengenai permintaan kepada Bapak Muhaimin sebagai ketua umum PKB untuk memimpin kembali memang itu sudah disampaikan oleh semua cabang maupun DPW, meminta kesediaan beliau untuk memimpin kembali PKB di pemerintahan yang akan datang, dan di kepengurusan DPP yang akan datang," pungkasnya.

Adapun, Muktamar ke-6 PKB sebelumnya direncanakan pada akhir 2024 atau sesudah penyelenggaraan Pilkada 2024.

Hal itu diputuskan dalam musyawarah kerja nasional (mukernas) PKB pada Selasa (23/7/2024).

"Mukernas memutuskan menggelar Muktamar PKB yang ke-6 pada akhir tahun setelah pelaksanaan Pilkada Serentak 2024,” ujar Waketum DPP PKB Jazilul Fawaid, dalam jumpa pers di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (24/7/2024).

Editor: Muhammad Zulfikar

Tag:  #imin #tegaskan #muktamar #tandingan #kalau #yang #lain #saya #minta #kapolri #bubarkan

KOMENTAR