Sebut Kampus Kelola Tambang Bukan Wacana Baru, Rektor Unair M Nasih: Sudah Dibahas Sebelum Presiden Prabowo Dilantik
Usulan Perguruan Tinggi agar bisa ikut mengelola tambang dalam Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batubara (RUU Minerba), tengah menjadi perbincangan hangat di masyarakat.
Ternyata, usulan inisiatif Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini bukan hal baru. Rektor Universitas Airlangga (Unair) Prof Mohammad Nasih membeberkan bahwa wacana kampus mengelola tambang sudah bergulir sejak lama.
"Jauh sebelum ini, bahkan sebelum Pak Prabowo dilantik (menjadi Presiden) itu sudah pernah ada wacana (kampus mendapat izin mengelola tambang)," tutur Nasih saat ditemui Kampus Unair B, Surabaya, Jumat (24/1).
Mantan Ketua Forum Rektor Indonesia itu juga mengaku pernah membahas permasalahan izin pengelolaan tambang di acara pengukuhan guru besar.
"Bahkan saya pernah melontarkan perguruan tinggi mestinya dapat diberi berbagai kesempatan. Kita juga menyampaikan bahwa Unair salah satu yang kita usulkan mendapatkan tambang itu," lanjutnya.
Nasih menilai inisiatif DPR agar kampus bisa mengelola tambang ini tujuannya baik. Yakni membantu meringankan beban finansial Perguruan Tinggi. Dengan catatan, kondisi kandungan tambang yang dikelola juga baik.
"Bayangan kita (tambang) dalam kondisi normal, karena kita kaya (sumber daya alam). Nah itu sebenarnya asal muasalnya, diskusi yang kemudian ditindaklanjuti karena ada berbagai perkembangan dan tuntutan," tandas Nasih.
Sebelumnya, Baleg DPR RI mengusulkan empat pasal baru ke dalam revisi UU Minerba. Di antaranya percepatan hilirisasi mineral dan batu bara, juga pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada perguruan tinggi.
Kemudian aturan pemberian izin usaha pertambangan kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, dan poin pemberian izin usaha pertambangan untuk UMKM.
Tag: #sebut #kampus #kelola #tambang #bukan #wacana #baru #rektor #unair #nasih #sudah #dibahas #sebelum #presiden #prabowo #dilantik