



Puspen TNI: Usulan Penurunan Pangkat Danpuspomad dan Kepala RSPAD Bagian dari Reformasi Birokrasi
- Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen R Nugraha Gumilar mengatakan, usulan penurunan pangkat Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad) dan Kepala Rumah Sakit Pusat TNI AD (RSPAD) merupakan bagian dari reformasi birokrasi di tubuh TNI.
“(Ini) merupakan bagian dari reformasi birokrasi dan perampingan di tubuh TNI,” ujar Gumilar saat dikonfirmasi, Jumat (19/1/2024).
Gumilar mengatakan, evaluasi dilakukan dua tahun sekali pada setiap satuan-satuan di TNI.
“Hal itu sebagai salah satu pertimbangan juga menaikan atau menurunkan pangkat,” ujar Kapuspen TNI.
Diketahui, Markas Besar (Mabes) TNI mengusulkan penurunan pangkat Danpuspomad dan Kepala RSPAD yang semula dijabat bintang tiga menjadi bintang dua.
Berkas atau naskah usulan penurunan pangkat itu telah lolos di tingkat pertama, yakni Mabes TNI. Selanjutnya, naskah usulan itu akan diproses di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
“Posisi (naskah) masih di Kemenhan,” kata Gumilar, Kamis (18/1/2024).
Setelah lolos tahap dua atau Kemenhan, naskah usulan akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Belakangan, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto juga telah beraudiensi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2024).
Audiensi tersebut membahas penurunan pangkat Danpuspomad dan Kepala RSPAD.
Selain itu, Agus Subiyanto juga membahas usulan kenaikan pangkat Komandan Korps Marinir (Dankormar) TNI AL.
"Peningkatan status Komandan Korps Marinir dari bintang dua menjadi bintang tiga, kemudian (Kepala) RSPAD, (Komandan) Puspomad dari bintang tiga menjadi bintang dua,” ujar Agus usai audiensi, dilansir dari siaran pers Puspen TNI.
Tag: #puspen #usulan #penurunan #pangkat #danpuspomad #kepala #rspad #bagian #dari #reformasi #birokrasi