Kata KPK soal Penggeledahan Rumah Djan Faridz hingga Kemungkinan Hasto Kristiyanto Diperiksa Lagi
Ketua KPK, Setyo Budiyanto dalam konferensi pers, Selasa (24/12/2024). | Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut, penggeledahan rumah Eks Ketum PPP Djan Faridz pada Rabu (22/1/2025) malam, ada keterkaitannya dengan 
19:12
24 Januari 2025

Kata KPK soal Penggeledahan Rumah Djan Faridz hingga Kemungkinan Hasto Kristiyanto Diperiksa Lagi

-  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto buka suara tentang penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di rumah eks Ketum PPP Djan Faridz pada Rabu (22/1/2025) malam hingga Kamis (23/1/2025) dini hari.

Setyo mengiyakan adanya keterkaitan penggeledahan rumah Djan Faridz dengan kasus eks Politisi PDIP Harun Masiku.

Harun Masiku adalah tersangka kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024.

Menurut Setyo penggeledahan ini juga dilakukan KPK berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan bukti lainnya.

“Ya itu pasti ada keterkaitan, iya gitu berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan lain-lain,” kata Setyo dilansir Kompas TV, Jumat (24/1/2025).

Ketika ditanya soal kemungkinan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan diperiksa lagi berkaitan dengan penggeledahan rumah Djan Faridz ini, Setyo hanya memberi jawaban singkat.

Ketua KPK itu menyebut bahwa pemanggilan pemeriksaan itu akan ditentukan oleh penyidik.

“Nanti penyelidik itu yang akan menentukan,” ungkap Setyo.

Hasto Kristiyanto juga menjadi tersangka dalam kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024.

Tak hanya itu, Hasto juga menjadi tersangka dalam perkara perintangan penyidikan kasus yang melibatkan Harun Masiku.

Dengan adanya status tersangka Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto di kasus yang sama, maka tidak menutup kemungkinan penggeledahan rumah Djan Faridz ini tak hanya berkaitan dengan kasus Harun Masiku tapi bisa juga berkaitan dengan kasus yang menjerat Hasto.

Hasil Penggeledahan Selama 5 Jam di Rumah Djan Faridz, 3 Koper Diangkut Penyidik KPK

KPK mengungkap hasil penggeledahan di rumah Djan Faridz pada Rabu (22/1/2025) malam hingga Kamis (23/1/2025) dini hari.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan penyidik berhasil menyita dokumen dan barang bukti elektronik.

"Informasi yang kami dapatkan dari penyidik ditemukan dan disita dokumen dan barang bukti elektronik," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Adapun kediaman Djan Faridz di Jalan Borobudur nomor 26, Menteng, Jakarta Selatan digeledah terkait kasus mantan calon anggota legislatif PDI Perjuangan Harun Masiku.

Tessa belum bisa membeberkan keterkaitan Djan Faridz dalam perkara Harun Masiku.

Kata Tessa, keterlibatan Djan Faridz dalam kasus Harun Masiku akan diungkap pada saat persidangan.

"Tentu apa yang ditanyakan masih didalami oleh penyidik. Penyidik memiliki informasi petunjuk maupun keterangan saksi sehingga penggeledahan itu dilakukan penyidik. Jadi masih didalami peran beliau," ujar Tessa.

"Kalau bagaimana saya tidak bisa membuka. Tentu teman-teman harus menunggu saat semua alat bukti bisa disajikan di persidangan," imbuhnya.

Proses penggeledahan di rumah Djan Faridz berlangsung selama kurang lebih lima jam.

Penggeledahan dimulai Rabu (22/1/2025) pukul 20.00 WIB hingga Kamis (23/1/2025) pukul 01.05 WIB.

Berdasarkan pantauan Tribunnews, terlihat rombongan penyidik KPK keluar dari rumah Djan Faridz dengan dikawal polisi bersenjata untuk masuk ke mobil Toyota Kijang Innova Reborn yang sudah terparkir.

Terlihat para penyidik mengenakan rompi berwarna krem bertuliskan KPK di bagian punggung itu membawa sejumlah barang dari rumah Djan Faridz.

Terlihat pula sebanyak tiga buah koper dibawa oleh para penyidik tersebut dan langsung dimasukkan ke bagian belakang mobil.

Tak ada satu pun penyidik yang memberikan keterangan tentang penggeledahan di rumah politikus PPP itu.

Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Dewi Agustina)

Baca berita lainnya terkait Hasto Kristiyanto dan Kasusnya.

Editor: Febri Prasetyo

Tag:  #kata #soal #penggeledahan #rumah #djan #faridz #hingga #kemungkinan #hasto #kristiyanto #diperiksa #lagi

KOMENTAR