Penuhi Rasa Keadilan, KPK Diyakini Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Pelelangan Aset Rampasan 
Ilustrasi KPK. Dok JawaPos
09:56
24 Januari 2025

Penuhi Rasa Keadilan, KPK Diyakini Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Pelelangan Aset Rampasan 

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dikomandoi Setyo Budiyanto diyakini menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi lelang aset rampasan di Kejaksaan Agung. Namun, hingga kini KPK belum menaikan kasus itu ke tahap penyidikan.   "Kami optimis karena bagaimana pun juga KPK dengan komposisi kepemimpinan yang baru saya rasa cukup paripurna, leader-leader mereka saya yakin. Tinggal mereka memilah mana yang menjadi target mereka di kepemimpinan yang ada sekarang," kata Koordinator Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) Ronald Loblobly di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/1).   Ronald mendatangi Gedung Merah Putih KPK, bersama Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Menurutnya, KPK era kepemimpinan Setyo Budiyanto tak tebang pilih dalam menangani suatu kasus.   Apalagi, Ronald mengatakan bukti yang di lampirkan dalam melaporkan dugaan rasuah ini sudah lengkap. Bahkan, sudah beberapa bertemu dengan tim penindakan KPK dalam membahas kasus ini.   "Saya sudah berkomunikasi dan bertemu beberapa kali dengan penyidik, dan mereka sudah menerima dengan baik. Mereka akan melakukan pendalaman. Dokumen sudah saya serahkan ke KPK. Kalau dari saya (bukti) sudah pasti lengkap," ucap Ronald.  

  Menurut Ronald, KPK bakal menindaklanjuti kasus ini. Karena lembaga antirasuah dilahirkan untuk membersihkan lembaga-lembaga negara dari oknum-oknum yang bermasalah.   "Ini bicara tentang keadilan bagi masyarakat, kita enggak mungkin membersihkan sebuah ruangan yang kotor dengan sapu yang kotor. Kita perlu sapu yang benar-benar bersih, dan itu juga bisa memberi rasa nyaman bagi segenap rakyat Indonesia," tegas Ronald.   Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) bersama MAKI dan sejumlah praktisi hukum yang mengatasnamakan diri Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) melaporkan sejumlah pihak ke KPK terkait dugaan persekongkolan lelang aset sitaan kasus korupsi Jiwasraya. Salah satu yang dilaporkan yakni Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah.   "Terlapornya Jampidsus. Kemudian penilai aset siapa PPA kejaksaan agung juga, kemudian dari DJKN direktorat jenderal kekayaan negara," ucap Koordinator KSST Ronald Loblobly di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 27 Meu 2024.   Ronal menjelaskan, dugaan korupsi yang dilaporkan terkait adanya lelang aset tambang di PT Gunung Bara Utama (GBM), perusahaan itu disita dari terpidana Heru Hidayat. Ia menduga, ada kerugian negara dari lelang aset tambang PT GBM.   Ronal menyebut, dugaan kerugian negara dalam kasus ini mencapai triliunan rupiah. Karena itu, ia meminta KPK untuk mendalami laporan yang dilayangkan tersebut.   "Jadi kerugiannya itu kita taksir senilai Rp 11 ttiliun, tapi dilelang hanya kemudian Rp 1,9 triliun, indikasi kerugian Rp 9 triliun," pungkasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan

Tag:  #penuhi #rasa #keadilan #diyakini #tindaklanjuti #dugaan #korupsi #pelelangan #aset #rampasan

KOMENTAR