Survei Litbang Kompas: Citra MK Mulai Pulih Setelah Sempat Terpuruk karena Putusan Nomor 90
- Litbang Kompas merilis hasil survei mengenai tren citra lembaga negara, Jumat (24/1/2025).
Survei ini menunjukkan bahwa citra Mahkamah Konstitusi (MK) yang sempat merosot akibat putusan 90/PUU-XXI/2023 terkait batas usia pencalonan presiden dan wakil presiden, kini mulai membaik.
Menurut hasil survei, citra MK pada Juni 2024 tercatat sebesar 61,4 persen, dan meningkat menjadi 63,6 persen pada September 2024.
Pada survei terakhir, tren citra MK berada di angka 69,1 persen, meskipun masih berada di bawah Kejaksaan yang mencatatkan angka 70 persen.
Sementara itu, lembaga yudikatif lainnya, seperti Mahkamah Agung, memiliki citra sedikit di bawah MK dengan angka 69 persen, selisih hanya 0,1 persen.
Dari lembaga-lembaga lainnya, TNI menempati posisi teratas dengan citra yang konsisten tinggi, mencapai 94,2 persen.
TNI menduduki puncak penilaian citra lembaga negara dari responden.
Lembaga lain yang juga mendapatkan penilaian baik adalah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan 81,6 persen, Komisi Pemilihan Umum (KPU) 80,3 persen, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) 73,6 persen, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 72,6 persen.
Survei ini dilakukan menggunakan metode wawancara tatap muka yang digelar oleh Litbang Kompas dari 4 hingga 10 Januari 2025.
Sebanyak 1.000 responden dipilih secara acak dengan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 38 provinsi di Indonesia.
Survei ini memiliki tingkat kepercayaan 95 persen dengan margin of error +/- 3,10 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.
Tag: #survei #litbang #kompas #citra #mulai #pulih #setelah #sempat #terpuruk #karena #putusan #nomor