Sekjen PPP Arwani Thomafi Terkejut KPK Geledah Rumah Djan Faridz, Apa Kaitan dengan Harun Masiku?
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi buka suara terkait penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah Eks Ketua Umum PPP, Djan Faridz. Diketahui penggeledahan rumah Djan Faridz ini diduga terkait kasus suap eks politisi PDIP Harun Masiku yang hingga kini masih buron. Arwani mengaku PPP terkejut setelah mendengar kabar soal penggeledahan di rumah Djan Faridz tersebut. 
22:49
23 Januari 2025

Sekjen PPP Arwani Thomafi Terkejut KPK Geledah Rumah Djan Faridz, Apa Kaitan dengan Harun Masiku?

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Djan Faridz di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat selama 5 jam.

Penggeledahan berjalan mulai Rabu (22/1/2025) pukul 20.00 WIB hingga Kamis (23/1/2025) dini hari pukul 01.05 WIB.

Sekretaris Jenderal PPP Arwani Thomafi mengaku terkejut mendengar kabar adanya penggeledahan di rumah Djan Faridz yang merupakan eks Ketua Umum PPP tersebut.

"Kami terkejut dengan penggeladahan oleh KPK di kediaman Beliau," kata Arwani, Kamis, (23/1/2025).

Arwani mengaku belum mendapatkan informasi dari Djan Faridz terkait penggeledahan tersebut. Termasuk mengenai kasus apa yang membuat kediaman Djan Faridz digeledah.

"Saya belum mendapatkan informasi dari Beliau terkait penggeledahan tersebut. Sebagai kader, tentu kami akan komunikasi terkait hal tersebut," katanya.

Pihaknya kata Arwani menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan KPK. Termasuk penggekedahan yang dilakukan oleh KPK di kediaman Djan Faridz.

"Kami menghormati sepenuhnya apa yang menjadi proses penegakan hukum oleh KPK," ujarnya.

Rumah Djan Faridz pernah disewa Hasto?

KPK memiliki informasi petunjuk yang berdasar pada keterangan saksi terkait Djan Faridz ini dalam pusaran kasus mantan Politisi PDIP, Harun Masiku.

Sehingga, KPK memutuskan untuk melakukan penggeledahan rumah mantan Ketum PPP itu tadi malam.

"Penyidik memiliki informasi maupun petunjuk berdasarkan keterangan saksi sehingga kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan tadi malam," kata Tessa, Kamis (23/1/2025), dilansir Kompas.com.

Setelah menggeledah rumah Djan Faridz, KPK pun menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik.

Penyidik KPK selesai melakukan penggeledahan di rumah politisi PPP Djan Faridz di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat terkait kasus Harun Masiku, Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 01.00 WIB dengan membawa 3 buah koper. Penyidik KPK selesai melakukan penggeledahan di rumah politisi PPP Djan Faridz di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat terkait kasus Harun Masiku, Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 01.00 WIB dengan membawa 3 buah koper. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Kini barang bukti tersebut tengah didalami oleh penyidik KPK.

"Informasi yang kami dapatkan dari penyidik, ditemukan dan disita dokumen serta barang bukti elektronik," terang Tessa.

Terkait detail peran Djan Faridz dalam kasus Harun Masiku, Tessa masih belum mengungkapnya.

Termasuk juga soal kabar rumah Djan Faridz itu pernah disewa oleh Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, yang kini jadi tersangka dalam kasus suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.

Tessa menyebut, penyidik belum memberikan konfirmasi terkait kabar tersebut.

"Belum terkonfirmasi sama penyidik," imbuh Tessa.

Penyidik KPK Geledah Rumah Djan Faridz 5 Jam dan Bawa 3 Koper 

Penyidik KPK menggeledah rumah Djan Faridz kurang lebih 5 jam lamanya, mulai Rabu (22/1/2025) pukul 20.00 WIB hingga Kamis (23/1/2025) pukul 01.05 WIB.

Saat selesai melakukan penggeledahan, penyidik KPK terlihat keluar rumah sembari membawa tiga koper.

Ketiga koper itu langsung dimasukkan ke bagian belakang mobil.

Tak ada satu pun penyidik yang memberikan keterangan tentang penggeledahan di rumah politisi PPP itu.

Belum diketahui keterlibatan Djan Faridz dengan kasus Harun Masiku yang merupakan tersangka kasus dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 itu.

Harun Masiku sendiri sudah menjadi buron KPK sejak 2020 silam.

Dalam perkembangannya, KPK menjerat dua tersangka baru dalam perkara dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024. 

Mereka adalah Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.

Untuk Hasto, ia juga dijerat dengan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice. (*)

Editor: Wahyu Aji

Tag:  #sekjen #arwani #thomafi #terkejut #geledah #rumah #djan #faridz #kaitan #dengan #harun #masiku

KOMENTAR