Jelang Seratus Hari Kerja Prabowo-Gibran, Kejaksaan Catat Penyelamatan Keuangan Negara Rp 2,4 Triliun
Prabowo Subianto dan Gibran Raka Buming Raka akan menandai seratus hari kerja sebagai presiden dan wakil presiden pada 28 Januari mendatang.
Sejak orang nomor satu dan orang nomor dua di Indonesia itu bertugas pada 20 Oktober lalu, Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatatkan penyelamatan keuangan negara Rp 2,4 triliun.
Angka itu diperoleh hanya dari satu bidang. Yakni Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atau Datun. Keterangan itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar melalui keterangan resmi yang diterima oleh JawaPos.com pada Kamis (23/1). Dia menyampaikan bahwa uang sebanyak itu diselamatkan sejak Oktober 2024 sampai Januari 2025.
”Pemulihan keuangan negara pada bidang Datun seluruh Indonesia periode 20 Oktober 2024–20 Januari 2025 sebesar Rp2.444.479.670.858,13,” ungkap dia.
Atas capaian tersebut, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Hukum dan Konstitusi (LKSHK) Ubaidillah Karim menyampaikan apresiasi. Menurut dia, catatan tersebut menunjukkan kinerja Kejagung yang terus bekerja baik.
”Torehan prestasi jadi kado pemerintahan Prabowo-Gibran di seratus hari kerja di bidang hukum,” kata dia.
Ubaidillah menyampaikan bahwa capaian tersebut sekaligus menegaskan kerja-kerja baik Kejagung di bawah kepemimpinan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
”Prestasi Kejaksaan ini jadi asa dalam penegakan hukum berkeadilan, dalam menghilangkan budaya koruptif dari negeri ini. Harapan besar publik Kejaksaan tidak kendor memberantas korupsi, sikat habis koruptor,” imbuhnya.
Tag: #jelang #seratus #hari #kerja #prabowo #gibran #kejaksaan #catat #penyelamatan #keuangan #negara #triliun