Baleg DPR Ingin Kebut Revisi UU Minerba demi Hilirisasi
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menegaskan bahwa revisi Undang-Undang (RUU) tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) memang harus dikebut demi mendukung program hilirisasi di sektor tambang.
Hal ini disampaikan Bob Hasan merespons pertanyaan mengenai anggapan bahwa revisi UU Minerba diproses secara terburu-buru, bahkan rapatnya digelar pada masa reses.
“Harus (cepat), kita kan program hilirisasi. Jadi maunya berapa lama? Kita dari tanggal 10 Januari sudah dibahas. Kan kita dapat izin rapat dalam masa reses,” ujar Bob Hasan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Kendati demikian, Bob Hasan menegaskan bahwa revisi tersebut akan tetap mengikuti mekanisme yang berlaku.
Politikus Partai Gerindra ini juga mengeklaim bahwa DPR RI juga menyerap aspirasi masyarakat untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam proses pembahasan ke depan.
“Ada tahapannya, kita enggak main langsung. Ada tahapan semuanya. Termasuk yang terpenting, partisipasi publik ini kita sukseskan untuk menyerap aspirasi dan untuk bekal dalam pembahasan nanti,” kata Bob Hasan.
Bob Hasan menambahkan, revisi ini juga memperhatikan aspek keadilan dalam pengelolaan kekayaan sumber daya minerba di Indonesia.
Sebab, selama ini kekayaan yang dihasilkan dari pengelola hanya dinikmati segelintir orang.
"Sekarang ini terpenting ada sumber kekayaan sumber daya alam. Bagaimana mengelolanya tidak lagi terkait bagaimana mengelolanya, tapi pengelolaannya manfaatnya diberikan lebih luas yang tadinya diberikan terbatas kepada perusahaan swasta," kata dia.
Diketahui, DPR telah menetapkan revisi UU Minerba sebagai RUU usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna, Kamis (23/1/2025) hari ini.
Beberapa poin revisi UU Minerba terkait hilirisasi serta izin pertambangan untuk ormas, perguruan tinggi, dan usaha kecil menengah (UKM).
Bob Hasan mengatakan, usul revisi itu muncul agar publik tidak hanya menerima dampak buruk dari tambang, tetapi punya peluang untuk mengelola tambang.
"Bahwa kemakmuran rakyat, kesejahteraan rakyat, tidak lagi di dalam areal pertambangan itu masyarakat hanya terkena debu dan bara, atau akibat-akibat dari eksploitasi minerba, tapi hari-hari ini merupakan peluang bagi masyarakat di RI," kata Bob, Senin (20/1/2025).
Setelah ditetapkan menjadi RUU usul inisiatif DPR, revisi UU Minerba bakal dibahas bersama pemerintah sebelum disahkan menjadi undang-undang.
Tag: #baleg #ingin #kebut #revisi #minerba #demi #hilirisasi