KPK Periksa Saeful Bahri untuk 3 Tersangka, Harun Masiku, Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah
Saeful Bahri merupakan mantan terpidana dalam kasus suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019–2024.
Saeful diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka, yakni eks caleg PDIP Harun Masiku, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.
"Pemeriksaan sebagai saksi lanjutan sprindik HM, HK, dan DTI," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Kamis.
Ini adalah pemeriksaan kedua bagi Saeful Bahri di bulan Januari ini. Ia sebelumnya telah diperiksa penyidik KPK pada Rabu (15/1/2025) pekan lalu.
Saeful Bahri merupakan salah satu pihak yang telah menjadi narapidana di kasus suap Harun Masiku. Di tahun 2020 silam, Saeful Bahri telah menerima vonis 1 tahun 8 bulan penjara.
Majelis hakim meyakini Saeful bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan penyuapan kepada Wahyu Setiawan selaku komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat itu.
Harun Masiku sudah menjadi buronan KPK sejak 2020 silam. Sudah lima tahun berjalan, KPK belum mampu menangkap Harun.
Dalam perkembangannya, KPK menjerat dua tersangka baru dalam perkara dugaan suap penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019–2024.
Mereka adalah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.
Teruntuk Hasto, ia juga dijerat dengan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Tag: #periksa #saeful #bahri #untuk #tersangka #harun #masiku #hasto #kristiyanto #donny #istiqomah