Menteri KP: Pemagaran Laut di Tangerang-Bekasi Rugikan Nelayan dan Ganggu PLTU
Sejumlah nelayan membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). Sebanyak 600 personel TNI AL dan para nelayan Tanjung Pasir membongkar pagar laut tanpa izin dengan target penyelesaian selama 10 hari dengan jarak sepanjang 30,16 km. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
12:56
23 Januari 2025

Menteri KP: Pemagaran Laut di Tangerang-Bekasi Rugikan Nelayan dan Ganggu PLTU

- Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, pemagaran laut yang dilakukan di perairan Tangerang dan Bekasi memberikan dampak negatif yang signifikan.

Apalagi, pagar laut di kedua daerah tersebut tidak memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), sehingga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengambil tindakan dengan menyegel lokasi tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan Sakti dalam rapat bersama Komisi IV DPR yang berlangsung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (23/1/2025).

"Maka sesuai dengan tugas dan fungsi KKP, kami telah melakukan penyegelan kegiatan pemagaran laut di Tangerang, Banten pada 9 Januari 2025, dan Bekasi, Jawa Barat pada 15 Januari 2025 karena tidak memiliki PKKPRL," ujar Sakti.

Sakti menekankan pentingnya tindakan ini mengingat pemagaran laut yang dilakukan memberikan dampak negatif terhadap ekosistem perairan.

"Hal ini diperlukan mengingat pemagaran laut yang dilakukan tersebut memberikan dampak negatif terhadap ekosistem perairan laut tersebut," sambung dia.

Sakti juga mengungkapkan bahwa pemagaran laut ini berpotensi merugikan nelayan dan mengganggu operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

"Mempersempit daerah penangkapan ikan, merugikan nelayan, dan pembudidaya serta mengganggu operasional PLTU Banten 03 dan PLTGU Muara Tawar Bekasi yang merupakan obyek vital nasional," ujar dia.

Sebagai langkah lanjutan, Sakti menyebutkan bahwa pihaknya akan membongkar pagar laut yang telah dibangun di Tangerang.

Tindakan ini diharapkan dapat memulihkan kondisi ekosistem laut serta melindungi kepentingan nelayan dan operasional infrastruktur vital di daerah tersebut.

Editor: Adhyasta Dirgantara

Tag:  #menteri #pemagaran #laut #tangerang #bekasi #rugikan #nelayan #ganggu #pltu

KOMENTAR