Prabowo Instruksikan Aparat Penegak Hukum Sikat Perusahaan Pelanggar Aturan Hutan dan Lahan
Hal itu disampaikan Presiden Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna (SKB) di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/1/2025).
"khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan-ketentuan pertanahan dan hutan, ketentuan-ketentuan kita harus dipatuhi, tidak ada yang memiliki perlakuan khusus," kata Prabowo.
Presiden mengatakan negara akan menguasai lahan-lahan yang selama ini di kuasai swasta apabila perusahaan perusahaan tersebut tidak memenuhi kewajiban yang telah ditetapkan.
"(Bila) tidak melakukan ya pemerintah akan melaksanakan kewajibannya mencabut izin dan menguasai kembali lahan-lahan tersebut," katanya.
Terutama kata Presiden lahan lahan yang selama ini dikuasai swasta adalah hutan lindung.
"Apalagi lahan-lahan itu adalah hutan lindung dan sebagainya. Jadi ini juga langkah yang akan kita laksanakan," pungkasnya.
Tag: #prabowo #instruksikan #aparat #penegak #hukum #sikat #perusahaan #pelanggar #aturan #hutan #lahan