KPK Sebut Dana CSR BI untuk Yayasan Diolah, Dipindahkan ke Rekening Lain dan Diubah Jadi Aset
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu mengatakan, penyaluran dana CSR BI ke yayasan yang direkomendasikan Anggota Komisi XI DPR selaku mitra kerja BI, tidak sesuai dengan peruntukkannya.
"Kami dapat informasi, juga kami dapat dari data-data yang ada CSR yang diberikan kepada para penyelenggara negara ini melalui yayasan yang disampaikan, direkomendasikan kepada mereka tapi tidak sesuai peruntukkannya," kata Asep, di Gedung Merah Putih, Jakarta, dikutip Rabu (22/1/2025).
Asep mengatakan, dana CSR yang dikirim BI ke rekening yayasan diduga diolah dengan beberapa cara, seperti memindahkan ke beberapa rekening lain, dan diubah menjadi aset.
"Ada yang kemudian pindah dulu ke beberapa rekening lain. Dari situ nyebar tapi terkumpul lagi di rekening yang bisa dibilang representasi penyelenggara negara ini, ada yang dalam bentuk bangunan, ada yang dalam bentuk kendaraan, jadi tidak sesuai peruntukkannya," ujar dia.
Berdasarkan temuan tersebut, Asep mengatakan, KPK sedang mencari anggota DPR yang diduga menyelewengkan dana CSR BI tersebut.
Langkah ini berangkat dari pernyataan Satori (S) selaku Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem yang sudah diperiksa pada Jumat, 27 Desember 2024 yang lalu.
"Berdasarkan keterangan saudara S, teman-teman sudah catat ya, seluruhnya dapat. Ya, kan, seluruh anggota Komisi XI terima CSR itu. Itu yang sedang kami dalami," ucap dia.
Sebelumnya, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Satori mengatakan, bentuk program corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang dilakukan dengan Komisi XI DPR adalah kegiatan sosialisasi di Daerah Pemilihan (Dapil).
Ia mengatakan, program tersebut dilakukan oleh seluruh Anggota Komisi XI DPR RI.
Hal tersebut disampaikan Satori usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan korupsi dana CSR BI di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024).
"Memang kalau program itu semua anggota Komisi XI. (Bentuk program CSR BI) programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil," kata Satori.
Satori juga membantah terjadi kegiatan suap-menyuap dalam dana CSR BI tersebut.
"Enggak ada. Enggak ada uang suap itu," ujarnya.
Ia mengatakan, dana CSR BI tersebut disalurkan ke beberapa yayasan. Namun, ia tak menjelaskan secara detail nama dan jumlah yayasan yang menerima dana CSR tersebut.
"Semua (Dana CSR) kepada yayasan," ucap dia.
Tag: #sebut #dana #untuk #yayasan #diolah #dipindahkan #rekening #lain #diubah #jadi #aset