Panas PBNU Vs DPR Karena Urusan Haji
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU),  Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya. (Suaracom/Novian)
16:56
30 Juli 2024

Panas PBNU Vs DPR Karena Urusan Haji

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan DPR RI terlibat adu argumentasi panas. Pemicunya adalah ihwal pembentukan Panitia Khusus atau Pansus Angket Haji 2024.

Mulanya, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan, pihaknya bertanya-tanya mengenai bergulirnya Pansus Angket Haji 2024, sehingga ia berpendapat tidak ada alasan kuat untuk pembentukannya.

"Kami melihat tidak ada yang bisa dijadikan alasan yang cukup untuk pansus ini," ujar Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers usai rapat pleno NU di Jakarta, Minggu (28/7/2024).

Dia berpendapat keputusan keberadaan Pansus Angket Haji DPR RI terkait pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 2024 memiliki keterkaitan dengan posisi adiknya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta masalah lain yang sebetulnya tidak terkait dengan ibadah haji.

Baca Juga: Soal Pansus Haji 2024, Muhammadiyah Ingatkan Jangan Jadi Ajang Rivalitas Politik

Sejauh ini, katanya, dia juga masih bertanya-tanya mengenai latar belakang pembentukan pansus tersebut, yang disetujui pembentukannya saat Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa lalu (9/7).

"Ini yang kemudian menimbulkan pertanyaan pada kita. Jangan-jangan ini masalah pribadi, jangan-jangan," kata pria yang akrab disapa Gus Yahya itu.

Tak berselang lama, pernyataan Gus Yahya langsung dibalas Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Dia menegaskan, pembentukan Pansus Haji tak ada urusan dengan PKB atau PBNU.

"Enggak ada urusannya dengan PKB atau PBNU. Paham!" kata Cak Imin, sapaan karibnya, dalam akun sosial media X pribadinya @cakimiNOW, Senin (29/7/2024).

Hal itu disampaikannya guna membantah pernyataan Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf yang menuding urusan Pansus Angket Haji 2024 untuk menyerang PBNU.

Baca Juga: Reses DPR, Rapat Perdana Pansus Angket Haji 2024 Batal Digelar

Dia menegaskan bahwa Pansus Angket Haji 2024 digulirkan oleh Komisi VIII DPR untuk menyelidiki dugaan penyelewengan visa haji.

"Jadi ini murni urusan pekerjaan Komisi VIII yang meminta Pansus Angket Haji. Fokus pada apakah terjadi penyelewengan penggunaan visa haji," ucapnya.

Dia menyebut gagasan pembentukan Pansus Angket Haji 2024 berawal dari Komisi VIII DPR yang mengalami kemacetan rapat dengan Kementerian Agama (Kemenag) karena tidak mendapatkan data dan keterangan yang memadai.

"Ketertutupan Kemenag, membuat Komisi VIII bersepakat membongkar data yang tertutup itu melalui Pansus Angket, terutama penggunaan visa hak jamaah haji reguler yang tidak diberikan kepada jamaah yang sudah antri berpuluh tahun," kata dia.

Pernyataan Cak Imin itu didukung oleh anggota Pansus Angket Haji, Nusron Wahid. Politisi Golkar itu menyatakan, pembentukan Pansus Haji bukan urusan pribadi sebagaimana dikatakan Ketua PBNU.

Dia menegaskan bahwa Pansus Angket Haji bukanlah keputusan pribadi-pribadi dari anggota, melainkan keputusan resmi dalam rapat paripurna DPR yang disetujui fraksi-fraksi di DPR RI.

"Saya mohon maaf kepada Ketua Umum PBNU Gus Yahya Staquf. Di DPR tidak mengenal masalah pribadi," kata Nusron dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/7/2024).

Menurutnya DPR bakal menggunakan hak konstitusionalnya dalam fungsi pengawasan terhadap siapapun sosok yang menjabat sebagai Menteri Agama maupun pejabat publik yang diduga melanggar undang-undang,

"Jadi akan tetap di-Pansus. Sekali lagi bukan sentimen pribadi karena kebetulan menterinya adik Ketua Umum PBNU,” katanya.

Editor: Bangun Santoso

Tag:  #panas #pbnu #karena #urusan #haji

KOMENTAR