27 Ribu Aplikasi Jadi PR, Komdigi Pacu Integrasi SPBE Nasional
Wamenkomdigi Nezar Patria dalam Rapat Kerja bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah RI di Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. (Dok. Komdigi)
15:32
21 Januari 2026

27 Ribu Aplikasi Jadi PR, Komdigi Pacu Integrasi SPBE Nasional

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menempatkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai pilar utama dalam pembangunan pemerintahan digital di tingkat nasional. Arah kebijakan ini difokuskan pada penyatuan layanan publik agar masyarakat tidak lagi harus berhadapan dengan sistem yang terfragmentasi dan berulang.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, menegaskan bahwa pendekatan digitalisasi yang berjalan sendiri-sendiri di tiap sektor sudah tidak lagi sesuai dengan kebutuhan saat ini. Menurutnya, pemerintah harus mengonsolidasikan berbagai sistem yang ada agar seluruh layanan publik beroperasi dalam satu kerangka arsitektur nasional.

“Saat ini ada banyak sekali duplikasi aplikasi, ada sekitar 27 ribu aplikasi dan ini tersebar di seluruh kementerian, lembaga, baik di pusat maupun daerah. Ini menjadi pekerjaan rumah besar untuk kita integrasikan dalam satu program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ujar Wamenkomdigi Nezar Patria dalam Rapat Kerja bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah RI di Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan bahwa integrasi SPBE akan mengurangi tumpang tindih sistem, menyederhanakan proses layanan, serta memastikan keterhubungan data antarinstansi pemerintah.

Bagi masyarakat, langkah ini diharapkan menghadirkan layanan publik yang lebih mudah dijangkau, seragam, dan konsisten di berbagai wilayah.

Di tingkat daerah, Kementerian Komunikasi dan Digital mendorong agar sistem digital yang dikembangkan selaras dengan infrastruktur nasional yang telah disiapkan pemerintah pusat, termasuk pemanfaatan Pusat Data Nasional dan API nasional sebagai fondasi pertukaran data layanan publik.

“Tujuannya agar layanan publik lebih terintegrasi dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat, sembari menumbuhkan ekosistem digital lokal,” tambahnya.

Kemkomdigi juga mencatat adanya kemajuan dalam pembangunan fondasi pemerintahan digital nasional. Berdasarkan hasil pengukuran Indeks Transformasi Digital Nasional, skor nasional meningkat dari 50,1 pada 2022 menjadi 54,3 pada 2024, dengan pilar pemerintahan digital menunjukkan perkembangan yang konsisten.

Meski demikian, Nezar menekankan bahwa tahap selanjutnya membutuhkan penguatan strategi pengelolaan data, integrasi layanan yang lebih dalam, serta penerapan standar keamanan informasi yang kuat agar SPBE benar-benar mampu mewujudkan birokrasi yang efisien dan dapat dipercaya.

Ia menegaskan bahwa SPBE merupakan agenda nasional yang hanya dapat berhasil apabila pemerintah pusat dan daerah berjalan seirama.

“Transformasi digital perlu kita pandang sebagai agenda nasional yang dijalankan secara bersama antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga seluruh wilayah dapat berperan secara setara dalam mendukung pencapaian prioritas pembangunan nasional,” pungkasnya.

-

Editor: Mohamad Nur Asikin

Tag:  #ribu #aplikasi #jadi #komdigi #pacu #integrasi #spbe #nasional

KOMENTAR