Soal Usulan Pansus Pagar Laut, Ketua Komisi IV Tunggu Perkembangan
- Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Siti Hediati Hariyadi, atau dikenal sebagai Titiek Soeharto, merespons soal usulan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengusut pagar laut misterius yang ada di perairan Tangerang, Banten.
Ketua Komisi IV DPR ini baru akan memutuskan setelah melakukan tinjauan langsung ke lokasi pagar laut di Tangerang dan memanggil Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono.
"Kita lihat lah perkembangannya nanti gimana. Besok kita ketemu kementerian, terus lusa kita mau tinjau ke lapangan," kata Titiek di Kompleks Perlemen, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Titiek heran misteri soal pagar laut tak kunjung terungkap. Padahal, persoalan ini sudah disorot sejak sebulan terakhir.
"Ini udah lama, udah sebulan masa enggak dapat-dapat. Siapa sih yang bikin 30 kilometer, loh itu sama dengan separuh (Tol) Jagorawi, kan dan itu pagernya adanya di laut, bukan di darat. Kan susah bikinnya, ya," ucap Titiek.
Usulan soal pansus pagar laut di Tangerang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman.
Alex mengatakan, pembentukan pansus semakin urgen setelah ada temuan ratusan hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di area pagar laut tersebut.
"Ditambah lagi sekarang ada muncul soal masalah HGB di Kementerian ATR yang juga mitra Komisi II. Jadi alangkah baiknya DPR ini membentuk pansus untuk menggali, menyelidiki, untuk mengungkap segala sesuatu terkait ini," kata Alex kepada Kompas.com, Senin (20/1/2025).
Sebelumnya, Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid membenarkan bahwa terdapat sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) yang terbit di kawasan pagar laut Tangerang, Provinsi Banten.
Hal itu sesuai dengan temuan-temuan masyarakat yang diperoleh melalui aplikasi BHUMI ATR/BPN dan hasilnya diunggah di media sosial.
"Kami mengakui atau kami membenarkan ada sertifikat yang berseliweran di kawasan pagar laut sebagaimana yang muncul di banyak medsos," ujar Nusron dalam keterangan pers, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV pada Senin (20/1/2025).
Nusron mengungkapkan, jumlahnya terdapat 263 bidang dalam bentuk SHGB.
Rinciannya atas nama PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang, atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang, dan atas nama perorangan sebanyak 9 bidang.
Selain SHGB, terdapat pula SHM yang terbit di kawasan pagar laut Tangerang dengan jumlah 17 bidang.
"Jadi berita yang muncul di media tentang adanya sertifikat tersebut setelah kami cek, benar adanya, lokasinya pun benar adanya, sesuai dengan aplikasi BHUMI, yaitu di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang," kata Nusron.
Tag: #soal #usulan #pansus #pagar #laut #ketua #komisi #tunggu #perkembangan