3 Bukti Penting Kasus Kematian Vina Cirebon dan Eki, Tak Ada Luka Tusuk di Tubuh Sejoli
Saka Tatal dan Vina Cirebon bersama pacaranya Eki. 
21:41
24 Juli 2024

3 Bukti Penting Kasus Kematian Vina Cirebon dan Eki, Tak Ada Luka Tusuk di Tubuh Sejoli

- Sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Saka Tatal mengungkap soal kondisi jenazah Vina Cirebon dan Muhammad Rizki Rudiah alias Eki saat berada di Rumah Sakit Gunung Jati pada 2016 silam.

Hal tersebut diungkap kuasa hukum Saka Tatal saat membacakan novum atau bukti baru dalam sidang yang digelar di pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat, Rabu (24/7/2024).

Pihak Saka tatal mengaku memiliki 13 novum terkait kasus Vina Cirebon.

"Nanti ada tambahan novum yang akan dibacakan setelah sidang kembali dimulai, jadi sekitar ada 13 novum yang dibacakan," kata kuasa hukum Saka Tatal, Riswanto.

Riswanto juga menegaskan, jumlah novum yang diajukan mencapai 13, dengan tambahan empat novum yang terdiri atas sekitar 17 lembar dokumen.

Setidaknya ada tiga hal penting yang menjadi novum baru yang diungkap pihak Saka tatal dalam persidangan.

Di antaranya soal kondisi jenazah Vina Cirebon, Eki, dan sepeda motor yang digunakan keduanya.

Berikut 3 bukti penting terkait kematian Vina Cirebon dan Eki yang diungkap pihak Saka Tatal:

1. Kondisi Jenazah Eki Tak Ada Luka Tusuk

Pihak Saka Tatal menyertakan sebuah foto jenazah Eki saat berada di Rumah Sakit Gunung Jati Cirebon sesaat setelah dibawa petugas kepolisian dari dari lokasi kejadian Jembatan Talun Cirebon pada 27 Agustus 2016.

Dalam foto tersebut mengungkap tidak ada luka bekas penusukan menggunakan samurai seperti yang berkembang di publik selama ini.

Hal tersebut pun diperkuat dengan hasil visum dan autopsi terhadap jenazah Eki yang dilakukan Rumah Sakit Gunung Jati Cirebon.

"Tidak ada luka akibat penusukan senjata tajam dan menggunakan Samurai," kata kuasa hukum Saka Tatal dalam persidangan.

Hal tersebut pun menegaskan tidak ada hubungan antara pemukulan dengan tangan kosong yang dilakukan Saka Tatal dengan kematian Eki.

"Tidak ada hubungan pemukulan satu kali dengan tangan kosong yang dilakukan Saka Tatal terhadap anak korban di tempat peristiwa, kedua di showroom di Jalan Perjuangan Cirebon," kata kuasa hukum Saka.

2. Vina Cirebon Alami Patah Tulang Akibat Benturan

Selanjutnya untuk Vina Cirebon, pihak Saka Tatal pun menyertakan foto Vina saat berada di Rumah Sakit Gunung Jati pada 27 Agustus 2016 sekitar pukul 23.30 WIB.

Kuasa hukum Saka, menilai foto Vina tersebut bertentangan dengan hasil pertimbangan hakim yang menerangkan Andi menyabetkan samurai ke arah muka dan kaki Vina.

"Sehingga tidak ada hubungan kausalitas perbuatan Saka Tatal dengan kematian Vina," ujarnya.

Hasil visum yang dilakukan terhadap jenazah Vina menunjukkan bila luka di kaki Vina diakibatkan benturan antara tungkai kaki dengan baut penopang lampu jalan.

Kata pihak Saka Tatal tungkai bawah kanan sisi depan kaki Vina terdapat luka terbuka ukuran 15 x 1 cm ke dalam 4 cm dasar tulang.

Lalu, terdapat jembatan jaringan warna merah, tampak tulang kering patah, dan ada pendarahan aktif di tubuh Vina.

Kuasa hukum mengatakan bukti ini bertentangan dengan pertimbangan hakim dalam perkara a quo.

Apa yang diungkap pihak Saka Tatal tersebut sesuai dengan keterangan pemandi jenazah Vina Cirebon.

Sebelumnya, Nenek Euis yang memandikan jenazah vina Cirebon mengungkap kondisi jasad Vina saat dimandikan.

Nenek Euis memastikan tidak ada luka tusuk di tubuh Vina Cirebon.

"Habisnya saya mandiin tuh gak ada luka tusukan," kata Euis kepada Youtuber yang juga Anggota DPR RI terpilih dari Gerindra, Dedi Mulyadi.

Euis memastikan tidak ada luka sayatan di tubuh Vina. 

Namun, ia menyebut bagian kaki Vina mengalami luka sangat parah.

"Saat saya mandikan, tidak ada luka tusukan, kakinya remuk semua tuh, terus tangannya senglek (patah)," kata nenek Euis.

Selain itu, Euis juga menyebut tidak ada luka tusuk di tubuh Vina.

Namun, menurutnya terdapat luka pada bagian belakang kepala, hidung, hingga telinga.

Luka-luka itu seperti karena hantaman benda tumpul hingga membuat tulang tangan dan kaki Vina remuk.

"Saya mandiin sampai bersih, tak ada luka tusuk, yang ada patah tangan dan kaki," kata nenek Euis.

3. Kondisi Sepeda Motor yang Digunakan Vina dan Eki

Pihak Saka Tatal pun mengungkap kondisi sepeda motor yang digunakan Eki dan Vina.

Pihaknya menyertakan foto sepeda motor yang digunakan keduanya. Foto tersebut diperoleh pada 29 Agustus 2016.

Motor berwarna biru tersebut mengalami kerusakan pada bodynya.

"Cover body sepeda motor tersebut mengalami kerusakan goresan akibat gesekan dengan badan jalan sesuai dengan keterangan saksi anggota kepolisian Polres Cirebon," katanya.

Hal itu sejalan dengan keterangan saksi Suroto yang diwawancara Tribun Cirebon sebelumnya.

Menurut Suroto kondisi sepeda motor yang digunakan Eki dan Vina tak mengalami kerusakan berarti.

"Kondisi motor enggak rusak, enggak apa, karena ketika dinaikin (kendarain) ke polsek juga masih bisa," ucap Suroto.

Sekadar informasi kasus kematian Vina Cirebon dan pacarnya Eki pada 2016 silam menjadi sorotan.

Terlebih setelah putusan praperadilan Pegi Setiawan yang sebelumnya sempat ditahan Polda Jawa Barat.

Status tersangka Pegi Setiawan gugur dan ia pun bebas dari tahanan.

Dalam kasus ini sebetulnya sudah ada 8 orang yang dijatuhi hukuman.

Namun, belakangan saksi kunci dalam kasus ini di antaranya Dede mengaku bila keterangannya pada saat dipengadilan adalah kesaksian palsu.

Kini Saka Tatal yang sebelumnya sempat menyandang status terpidana pun ingin membersihkan namanya bila dirinya tidak terlibat dalam kasus kematian Vina Cirebon.

(Tribuncirebon.com/ Eki Yulianto/ tribunnews.com)

Editor: Adi Suhendi

Tag:  #bukti #penting #kasus #kematian #vina #cirebon #luka #tusuk #tubuh #sejoli

KOMENTAR